Berita Nasional

THR ASN Cair 10 Hari Sebelum Lebaran dan Ada Kenaikan, Menpan RB Sebut Guru Dapat Tunjangan Profesi

Editor: Rizwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, THR bagi ASN, TNI, Polri, serta pensiunan akan diberikan pada H-10 sebelum Lebaran atau tepatnya pada 4 April 2023.

Pemberian THR dan Gaji ke-13 ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 15/2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2023.

"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri. Jadi, kira-kira tanggal 4 April sudah dicairkan," ucapnya.(*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Artikel ini telah tayang di Kompas.com