Lolos Seleksi PPPK Guru 2022! Jadi ASN, Simak Data yang dibutuhkan untuk Mengisi DRH
TRIBUNGAYO.COM - Lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 akan diumumkan pada Minggu (9/4/2023).
Maka dari itu Anda perlu mempersiapkan beberapa data yang akan digunakan untuk pengisian DRH atau Daftar Riwayat Hidup.
Pengisian DRH menjadi salah satu tahapan yang harus dilakukan para pelamar PPPK Guru 2022 yang dinyatakan lulus.
Baca juga: PPPK Guru 2022 akan Diumumkan pada 9 April 2023, Berikut Link dan Cara Cek Kelulusannya
Dimana hasil pengumuman pascasanggah PPPK Guru 2022 yang berlansung sejak 9-10 April 2023 menentukan kelulusan anda menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jika lulus, maka Anda perlu mengurus pemberkasan ASN untuk kebutuhan akhir tahapan seleksi PPPK Guru 2022 nanti.
Sebagaimana diketahui, semua rangkaian tahapan seleksi PPPK Guru 2022 akan dipastikan rampung pada bulan Mei 2023 mendatang.
Baca juga: Menteri PANRB Ajukan 1 Juta Lebih Formasi CPNS 2023 dan PPPK Cek Lengkapnya
Bagi para pelamar PPPK Guru 2022 dapat cek kelulusannya diportal informasi seleksi guru ASN PPPK tahun 2022 resmi Kemdikbud Ristek.
Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 baru dapat diakses pada 9-10 April 2023.
Data kelulusan baru dapat diakses oleh pelamar PPPK Guru 2022 dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Peserta pada saat pendaftaran.
Baca juga: Pengumuman Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2022 Mulai 9 April 2023, Ini Tahapan Selanjutnya
Berikut langkah-langkah cara cek kelulusan dilaman gurupppk.kemdikbud.go.id
- Pertama, masuk ke laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id.
- Kedua, setelah berada di portal informasi seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022, klik kotak kuning hasil seleksi PPPK 2022.
- Ketiga, isi NIK dan Nomor Peserta yang tertera di halaman tersebut.
- Keempat, Klik cari data.
Baca juga: Peserta PPPK BKN 2022 Jalani Seleksi Tambahan, Apa Saja?
Setelah langkah tersebut Anda dapat melihat hasil pengumuman PPPK Guru 2022 yang akan ditampilkan mulai 9 April 2023 mendatang.
Hal tersebut berdasarkan jadwal terbaru PPPK Guru 2022 setelah mengalami penyesuaian karena penundaan hasil seleksi pada (2/2/2023).
Setelah pengumuman PPPK Guru 2022 keluar, bagi pelamar yang dinyatakan lulus akan segera mengurus pemberkasan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Pengumuman PPPK Guru 2022 Mulai 9 hingga 10 April 2023, Persiapkan Dokumen Ini Bagi yang Lulus
Dengan mengisi DRH dan juga mengunggah beberapa dokumen penting untuk pemberkasan ASN.
Namun penting diketahui, saat mengisi DRH terdapat beberapa data yang harus di persiapkan terlebih dahulu.
Data tersebut penting untuk memenuhi kebutuhan DRH sebagai ASN 2023.
Berikut Data yang harus disiapkan saat pengisian DRH:
- Data Perorangan yang tertera pada KTP, Ijazah atau dokumen resmi lainnya
- Riwayat pendidikan
- Riwayat Pekerjaan
- Riwayat Keluarga
- Riwayat Organisai
Selain itu Anda juga perlu mempersiapkan beberapa dokumen yang harus diunggah bersamaan setelah pengisian DRH diantaranya:
- Surat Pernyataan 5 Poin
- SKCK yang masih berlaku
- Surat lamaran CASN
- Bukti pengalaman kerja dengan legalisir
- Surat keterangan tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan ditandatangani oleh dokter
- Surat keterangan sehat jasmani rohani ditandatangani dokter PNS/yang bekerja di RS Pemerintah
- Ijazah pendidikan asli (ijazah penyetaraan DIKTI bagi lulusan luar negeri) yang digunakan untuk mendaftar CASN
- Transkrip nilai asli yang digunakan untuk mendaftar CASN.
Berkas tersebut nantinya akan diunggah melalui akun resmi Kemendikbud di akun SSCASN atau Akun gurupppk.kemdikbud.go.id.
Sebelum mengunggah dokumen tersebut, para pelamar terlebih dahulu mengisi DRH.
Berikut tata cara mengisi DRH
Melansir dari Kontan.co.id berikut cara mengisi DRH untuk pemberkasan PPPK 2022.
1. Log in ke akun SSCASN
Login ke akun SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
Masukkan username berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah dibuat.
2. Lanjutkan pemberkasan
Jika Anda dinyatakan lulus, maka akan muncul pertanyaan, apakah ingin melanjutkan proses pengisian DRH, pilih jawaban "Ya". Opsi lain "Tidak, Saya ingin mengundurkan diri".
3. Mengisi data perorangan
Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ untuk mengecek pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022.
Isilah data perorangan sesuai dengan data yang ada pada dokumen yang Anda miliki, baik itu KTP, ijazah, atau dokumen resmi lainnya yang disyaratkan.
Pastikan semua kolom bertanda bintang untuk diisi, dan nomor telepon yang dimasukkan tersambung ke WhatsApp.
4. Mengisi riwayat pendidikan
Isi riwayat pendidikan formal/nonformal atau kursus yang pernah diikuti.
Namun, tidak bisa mengisi informasi riwayat pendidikan untuk jenjang lebih tinggi dari jenjang yang digunakan saat mendaftar.
Jika menjalani pendidikan ganda di satu jenjang pendidikan yang sama, hanya 1 riwayat yang dapat dimasukkan.
5. Mengisi riwayat pekerjaan
Isi riwayat pekerjaan sesuai pengalaman bekerja sebelumnya.
Jika belum, cantumkan daftar prestasi dan penghargaan yang pernah didapat.
6. Mengisi riwayat keluarga
Isi riwayat keluarga, baik pasangan (suami/istri), anak, orangtua kandung (bapak dan ibu) saudara kandung (kakak/adik), dan mertua (bapak dan ibu).
Jika anggota keluarga merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS), maka cukup isikan nama lengkap beserta NIP keluarga yang bersangkutan.
Klik "Cari NIP" maka seluruh data yang diperlukan otomatis akan muncul.
7. Mengisi riwayat organisasi
Jika memiliki riwayat organisasi sebelumnya, maka wajib diisikan di bagian ini.
Anda bisa juga mengisikan daftar prestasi dan penghargaan yang pernah diterima, jika ada.
8. Cetak DRH
Di halaman ini, peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol "Cetak DRH Perorangan" dan "Cetak DRH Riwayat"
Selanjutnya, menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut dan menandatangani DRH.
Terakhir, DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCASN di halaman "Unggah Dokumen".
Dan diimbau untuk membaca dahulu ketentuan unggah dokumen di bawah pada box berwarna kuning.
9. Unggah Dokumen
Setelah cetakan DRH diisi dan ditandatangani, scan keduanya (DRH Perorangan dan DRH Riwayat) dalam format pdf dan gabungkan menjadi satu file yang sama.
Jika sudah, unggahlah ke bagian terakhir dari pengisian DRH yang ditampilkan dalam sistem.
Di luar DRH yang telah ditandatangani, unggahlah daftar dokumen yang telah anda persiapkan.
Jadwal Terbaru PPPK Guru 2022
Adapun penyesuaian jadwal seleksi penerimaan PPPK Guru Tahun 2022 sebagai berikut:
- Pengolahan Hasil Seleksi (untuk Pelamar Umum) dijadwalkan pada 21 Januari - 9 Maret 2023.
- Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2,P3, dan Pelamar Umum) dijadwalkan pada 8-9 Maret 2023.
- Masa Sanggah dijadwalkan pada 10-12 Maret 2023.
- Jawab Sanggah dijadwalkan pada 13-19 Maret 2023
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah dijadwalkan pada 9-10 April 2023.
- Pengisian DRH NI PPPK dijadwalkan pada 30 April 2023
- Usul Penetapan NI PPPK dijadwalkan pada 24 April-18 Mei 2023. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News