PPPK Kemenag 2022

Pengumuman Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2022 Mulai 9 April 2023, Ini Tahapan Selanjutnya

Adapun pengumuman PPPK Kemenag 2022 tersebut berlangsung selama 3 hari hingga 11 April 2023. Namun saat ini para pelamar PPPK Kemenag 2022 masih..

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Rizwan
Kolase TribunGayo.com
Pengumuman seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 mulai 9 April 2023, ini tahapan selanjutnya 

Pengumuman Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2022 Mulai 9 hingga 11 April 2023, Ini Tahapan Selanjutnya

TRIBUNGAYO.COM - Pengumuman seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2022 akan dilaksanakan pada Minggu (9/4/2023).

Adapun pengumuman PPPK Kemenag 2022 tersebut berlangsung selama 3 hari hingga 11 April 2023.

Namun saat ini para pelamar PPPK Kemenag 2022 masih mengikuti seleksi tambahan yang akan berakhir besok, Kamis (6/4/2023).

Setelah tahapan seleksi tersebut, para pelamar tinggal menantikan pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022.

Setelah menerima pengumuman hasil seleksi PPPK kemenag 2022 para pelamar yang dinyatakan lolos masih harus menunggu pengumuman akhir.

Dimana pengumuman PPPK Kemenag 2022 saat ini masih bisa berubah selama masa sanggah.

Sebagaimana dalam tahapan seleksi PPPK Kemenag 2022 setelah pengumuman hasil seleksi diumumkan.

Terdapat tahapan selanjutnya yaitu masa sanggah dan jawab sanggah, baru setelah itu para pelamar akan mendapatkan pengumuman pasca sanggah.

Baca juga: Kemenag Rilis Nama CJH Berhak Lunasi Biaya Haji 2023, Daftarnya Cek Disini

Nah, pada pengumuman pasca sanggah ini para pelamar akan mendapatkan hasil seleksi yang sebenarnya.

Dimana setelah pengumuman pasca sanggah tersebut para pelamar PPPK Kemenag 2022 yang dinyatakan lolos akan resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, setelah pengumuman pasca sanggah tersebut masih terdapat dua tahapan yang harus dilewati para pelamar PPPK Kemenag 2022 yaitu pengisian DRH NI PPPK dan usul penetapan NI PPPK.

DRH NI PPPK merupakan Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK 2022 yang merupakan data diri lengkap para peserta PPPK.

Para pelamar PPPK Guru 2022 yang dinyatakan lulus harus mengisi DRH NI PPPK tersebut.

Dimana data yang diisi dalam DRH NI PPPK ini adalah data yang digunakan untuk pemberkasan CASN.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved