PPPK Guru 2022

Pengumuman PPPK Guru 2022 Mulai 9 hingga 10 April 2023, Persiapkan Dokumen Ini Bagi yang Lulus

Penting diketahui, bagi Anda yang dinyatakan lolos dapat segera mempersiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan pada tahapan selanjutnya.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Kolase TribunGayo.com
Pengumuman PPPK Guru 2022 mulai 9 hingga 10 April 2023. 

Pengumuman PPPK Guru 2022 Mulai 9 hingga 10 April 2023, Persiapkan Dokumen Ini Bagi yang Lulus

TRIBUNGAYO.COM - Pengumuman Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 begitu sangat dinantikan oleh para pelamar yang sudah berjuang hingga tahap-tahap terakhir.

Adapun pengumuman PPPK Guru 2022 ini akan diumumkan selama dua hari yaitu mulai 9 hingga 10 April 2023 mendatang.

Hal tersebut berdasarkan jadwal terbaru PPPK Guru 2022 setelah mengalami penyesuaian karena penundaan hasil seleksi pada (2/2/2023).

Baca juga: Guru Swasta Boleh Melamar PPPK Guru 2023, Kemendikbud: Kami Tambahkan Syarat

Setelah pengumuman PPPK Guru 2022 keluar, bagi pelamar yang dinyatakan lulus akan segera mengurus pemberkasan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Karena, hasil seleksi yang diumumkan pada pengumuman pasca sanggah tersebut merupakan pengumuman final kelulusan sebagai ASN bagi para pelamar PPPK Guru 2022.

Sehingga bagi Anda yang dinyatakan lulus pada pengumuman pasca sanggah yang akan diumumkan pada 9 hingga 10 April 2023 dinyatakan lolos menjadi ASN.

Baca juga: 30 April 2023 Pengisian DRH Pelamar PPPK Guru 2022 yang Lolos, Ini Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Kemudian mereka akan mengisi DRH (Daftar Riwayat Hidup) dan juga mengunggah beberapa dokumen penting untuk pemberkasan ASN.

Penting diketahui, bagi Anda yang dinyatakan lolos dapat segera mempersiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan pada tahapan selanjutnya.

Dokumen tersebut akan diunggah bersamaan dengan DRH yang telah diisi oleh para pelamar PPPK Guru 2022 yang lolos.

Baca juga: Pengumuman PPPK Guru 2022 Mulai 9 hingga 10 April 2023, Simak Tata Cara Pengisian DRH

Simak daftar dokumen yang harus dipersiapkan jika Anda lolos seleksi PPPK Guru 2022 berikut:

  • Surat Pernyataan 5 Poin
  • SKCK yang masih berlaku
  • Surat lamaran CASN
  • Bukti pengalaman kerja dengan legalisir
  • Surat keterangan tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan ditandatangani oleh dokter
  • Surat keterangan sehat jasmani rohani ditandatangani dokter PNS/yang bekerja di RS Pemerintah
  • Ijazah pendidikan asli (ijazah penyetaraan DIKTI bagi lulusan luar negeri) yang digunakan untuk mendaftar CASN
  • Transkrip nilai asli yang digunakan untuk mendaftar CASN.

Berkas tersebut nantinya akan diunggah melalui akun resmi Kemendikbud di akun SSCASN atau Akun gurupppk.kemdikbud.go.id.

Sebelum mengunggah dokumen tersebut, para pelamar terlebih dahulu mengisi DRH.

Baca juga: Penerimaan CPNS 2023 Hanya Dibuka untuk Pemerintah Pusat, Selebihnya Melalui Jalur PPPK 2023

Berikut tata cara mengisi DRH

Melansir dari Kontan.co.id berikut cara mengisi DRH untuk pemberkasan PPPK 2022.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved