Ini Daftar Tenaga Honorer yang Otomatis Jadi ASN PPPK 2023, Profesi Anda Termasuk?
TRIBUNGAYO.COM - Berikut daftar tenaga honorer yang otomatis menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Seperti diketahui, jutaan tenaga honorer akan di angkat sebagai PPPK 2023 hingga akhir bulan November tahun ini.
Hal tersebut dilakukan pemerintah sebaga upaya penyelesaian tenaga honorer yang telah mengadi bertahun-tahun dan juga kepastian posisi yang didapatkan oleh tenaga non-ASN tersebut.
Rencana pengangkatan sebagai PPPK 2023 ini akan memberikan kesempatan bagi tenaga honorer yang telah bekerja selama bertahun-tahun tanpa kepastian status kepegawaian, untuk mendapatkan pengakuan dan penghargaan dari pemerintah.
Dimana sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas menyampaikan, opsi-opsi penyelesaian tersebut tengah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan asosiasi pemerintah daerah di semua tingkatan, mulai dari gubernur, wali kota, dan bupati.
"Bapak Presiden Jokowi berharap ini ada jalan atau opsi terbaik. Tadi pagi beliau juga kembali menginstruksikan.
Artinya tenaga honorer ini benar-benar dipikirkan opsi terbaiknya oleh pemerintah sesuai arahan Presiden,” ujar Anas dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Otomatis Jadi ASN! Jutaan Tenaga Honorer Diangkat PPPK 2023 Tanpa Tes, Ini Rinciannya
Menindak lanjuti perihal tersebut Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Junimart Girsang memastikan seluruh tenaga honorer di Indonesia akan diangkat menjadi PPPK 2023.
Pengangkatan menjadi PPPK 2023 itu dilakukan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) paling lama pada 28 November 2023 mendatang.
"Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/4/2023).
Pengalihan menjadi ASN PPPK 2023 dilakukan kepada 2.360.363 tenaga honorer yang tercatat dalam data Kemenpan-RB.
Tenaga honorer tersebut terdiri dari para pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh dan tenaga administrasi, tenaga kebersihan atau office boy, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan tenaga honorer lainnya.
Junimart menegaskan, tidak ada pengecualian khusus yang menjadi persyaratan dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.
Dengan kata lain, pengangkatan itu bersifat otomatis.
Baca juga: Simak Ketentuan Tenaga Honorer yang Otomatis Jadi ASN PPPK 2023