Berikut Kebutuhan CPNS 2023 Mulai dari Instansi Pusat hingga Daerah
TRIBUNGAYO.COM - Berikut kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 mulai dari instansi pusat hingga daerah.
Pemerintah hanya membuka kebutuhan CPNS 2023 terbatas untuk beberapa formasi saja.
Formasi tersebut menjadi prioritas Pemerintah untuk merekrut CPNS 2023.
Penerimaan CPNS 2023 dilakukan secara nasional oleh instansi pemerintah pusat dan daerah, termasuk juga instansi vertikal dan lembaga negara.
Baca juga: Selamat! CPNS 2023 Terbuka untuk Umum, Siapkan Berkas Ini Segera
Adapun kebutuhan CPNS 2023 tertuang dalam surat SE MenPAN-RB Nomor: B/521/M.SM.01.OO/2023 tanggal 14 Maret 2023.
Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas membahas mengenai perekrutan ASN yaitu CPNS dan PPPK tahun 2023.
Dimana kebutuhan CPNS 2023 tersedia di instansi pusat.
Kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki batas usia pensiun 2023.
Baca juga: Prioritas CPNS 2023 Sudah Rilis, Selain 4 Formasi, Jurusan Ini Berpeluang Besar, Selamat Ya!
Serta mempertimbangkan kesediaan atau kemampuan anggaran.
Adapun kebutuhan CPNS 2023 di instansi pusat tersedia pada jabatan di bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen.
Sementara itu instansi pusat juga tersedia kebutuhan formasi untuk ASN PPPK.
Usulan kebutuhan CPNS 2023 untuk jabatan pelaksana berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1103 Tahun 2022.
Sedangkan untuk kebutuhan CPNS 2023 di instansi daerah tidak tersedia.
Baca juga: Terungkap, CPNS 2023 Dibuka Paling Lama Juli, Simak Penjelasan Kemenpan RB Disini
Dimana instansi daerah hanya dibuka untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.