6. Scan surat lamaran ditandatangani
7. Scan surat pernyataan bermaterai ditandatangani.
8. Scan ijazah SD sampai S1. (*)
Update Info CPNS 2023 di Tribungayo.com dan GoogleNews
Baca juga: Selamat, Formasi CPNS 2023 PDF Segera Diumumkan, Berikut Jadwalnya
Baca juga: Berikut Kebutuhan CPNS 2023 Mulai dari Instansi Pusat hingga Daerah
Baca juga: Siap-siap, Menpan-RB Pastikan CPNS 2023 dan PPPK Bakal Dibuka, Ini Formasi Paling Banyak Dibutuhkan
Baca juga: Mau Daftar CPNS 2023? Tenang IPK Segini Juga Punya Kesempatan untuk Mendaftar
Baca juga: Talenta Digital Jadi Formasi Prioritas CPNS 2023, Ini 5 Skill yang Dibutuhkan
Baca juga: Ada Perubahan Batas Usia Pensiun yang Sebelumnya 65 Tahun, Peserta CPNS 2023 Harus Tahu Ini
Baca juga: Info Terbaru, Rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK Formasi Capai Puluhan Ribu untuk Tenaga Pendidik