Video

Sosok Veronica yang Mengaku Punya Anak dari Wamendagri John Wempi Wetipo

Editor: Fachri Zikrillah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNGAYO.COM - Wamendagri John Wempi Wetipo telah mengajukan gugatan terhadap Direktur Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan ini dilayangkan karena John merasa namanya dicatut dalam surat keterangan lahir sebagai seorang Ayah dari bayi yang dilahirkan oleh Veronica Jennifer.

Alasan John Wempi Wetipo mengunggat RSPI itu, karena dirinya tak terima namanya dicantumkan dalam surat keterangan lahir sebagai seorang Ayah dari bayi yang dilahirkan wanita bernama Veronica Jennifer.

Dalam gugatan tersebut, John Wempi Wetipo menuntut ganti rugi sebesar Rp23 miliar untuk kerugian materiil dan imateriil yang dideritanya.

Hal ini diungkapkan oleh pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto.

Baca juga: Urus SKCK, Bakal Calon Legislatif Serbu Polres Aceh Tenggara

Selain mengajukan gugatan ke RSPI, John juga mengajukan gugatan sebesar Rp11,2 miliar ke Pengadilan Jakarta Pusat terhadap Veronica Jennifer.

Sementara itu, Veronica Jennifer sendiri telah muncul di hadapan media dan mengaku mengenal baik dengan John Wempi Wetipo.

"Kronologisnya saya kenal baik dengan Pak John Wempi Wetipo selaku Wamendagri," ujar Veronica dilansir dari TikTok @amrinhbs.

Namun, ia juga mengaku sempat terlibat masalah dengan John yang membuat dirinya akhirnya digugat.

Baca juga: Cara Vote Nabila Taqiyyah Gadis Aceh Akan Tampil Malam Ini Menuju Grand Final Indonesian Idol 2023

Veronica mengklaim bahwa dirinya memiliki bukti yang menunjukkan bahwa John adalah Ayah biologis dari anaknya, namun ia akan memberikan bukti-bukti tersebut setelah dilakukan mediasi.

Update Berita Lainnya di Tribungayo.com dan Google news