"Bisa jadi lebih maju dari tahun lalu, kan (CASN 2022 diselenggarakan) Oktober," ujarnya.
Kemudian, pihak BKN juga menjelaskan bahwa saat ini terkait CPNS 2023 masih pada tahap usulan kebutuhan saja.
Selain itu, jika mengacu pada peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang jabatan pelaksana Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan instansi pemerintah bahwasanya rekrutmen atau tes CPNS 2023 akan diprioritaskan bagi jabatan pelaksana prioritas saja.
Bahkan, ditahun ini, CPNS 2023 akan difokuskan pada pemenuhan pelaksana prioritas seperti Jaksa, Hakim, Dosen, Intelijen, dan Talenta Digital.
Hal tersebut juga sesuai dengan surat edaran Menpan-RB yang diterbitkan pada 14 Maret 2023 yang ditujukan pada instansi pusat dan daerah.
Kemudian, mengenai formasi CPNS 2023 pemerintah dalam hal ini Menpan-RB juga hanya akan mengisi kebutuhan formasi pada instansi pusat.
Sedangkan untuk instansi daerah, Menpan-RB akan fokus pada pengadaan PPPK dengan jumlah formasi yang juga sangat besar.
Mengenai jumlah formasi CPNS 2023, sebenarnya juga belum diumumkan oleh Menpan-RB.
Karena pada 30 April 2023 baru selesai pengusulan formasi untuk instansi daerah maupun pusat baik, formasi PPPK maupun CPNS 2023.
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam regulasi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor II Tahun 2017 jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Selanjutnya, usulan kebutuhan ASN 2023 harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.
Sementara itu, Menpan-RB memberi penjelasan bahwa profesi jaksa dan hakim harus berstatus sebagai ASN, karena memiliki peran yang sama pentingnya bagi negara.
Selain itu, konsen Menpan-RB yang tertulis pada kebijakan yang memprioritaskan profesi hakim di pengadilan umum ini mampu mengatasi persoalan minimnya profesi kehakiman, sehingga seleksi penerimaan CPNS 2023 untuk tiga profesi dapat terealisasi dengan baik.
Meski begitu, pihaknya akan mengkaji ulang soal formasi CPNS 2023 untuk kemudian akan dikomunikasikan kembali bersama DPR RI.
Sebagai informasi, pendapat Menpan-RB yang berfokus untuk menyasar profesi jaksa, hakim, dan dosen pada seleksi CPNS 2023 dinilai penting untuk melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik di Indonesia.