Harapan Menpan-RB kebijakan ini mampu memperkuat para tenaga honorer yang telah mengabdi kepada negara, khususnya untuk beberapa profesi yang sangat dibutuhkan di Indonesia.
Apalagi bagi tenaga honorer yang sudah bekerja dan mengabdikan dirinya selama lebih dari 10 tahun.
Pemerintah terus berfokus membenahi permasalahan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai honorer di Indonesia.
Sebelumnya Anas menyampaikan, opsi-opsi penyelesaian tersebut tengah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan asosiasi pemerintah daerah di semua tingkatan, mulai dari gubernur, wali kota, dan bupati.
"Bapak Presiden Jokowi berharap ini ada jalan atau opsi terbaik. Tadi pagi beliau juga kembali menginstruksikan.
Artinya tenaga honorer ini benar-benar dipikirkan opsi terbaiknya oleh pemerintah sesuai arahan Presiden,” ujar Anas dalam keterangan resmi yang dilansir dari Kompas.com, Sabtu, 29 April 2023. (*)
Update berita lainnya terkait CPNS 2023 di TribunGayo.com dan Google News