Benarkah Tidak Boleh Potong Kuku dan Rambut Sebelum Idul Adha? Ini Penjelasan Ust Adi Hidayat
TRIBUNGAYO.COM- Benarkah tidak boleh potong kuku dan rambut sebelum Idul Adha? simak penjelasan lengkap Ustadz Adi Hidayat, Lc. MA.
Penjelasan dibawah ini mengenai larangan memotong kuku dan rambut menjelang Idul Adha sangat penting untuk Anda simak agar tidak keliru.
Apalagi, bagi Anda umat Muslim yang akan ber qurban pada Idul Adha 2023 ini.
Terkait larangan memotong kuku dan rambut menjelang hari raya Idul Adha atau tepatnya pada bulan Dzulhijjah telah dijelaskan oleh ustadz Adi Hidayat, Lc. MA.
Sebagai informasi, bahwa lebaran Idul Adha biasanya dikenal dengan hari raya haji atau hari raya qurban.
Dimana, Sebagian besar umat Muslim yang berkemudahan akan ber qurban pada hari raya Idul Adha ini.
Selain itu, hari raya Idul Adha juga merupakan salah satu hari besar umat Muslim yang diperingati setiap tahun.
Baca juga: HORE! PNS dan PPPK Libur Panjang Lagi Jelang Idul Adha 2023, Ini Kata Menpan-RB
Hari raya Idul Adha jatuh pada 10 Dzulhijjah.
Pada tahun ini, hari raya Idul Adha 2023 atau 10 Dzulhijjah 1444 H jatuh pada 29 Juni 2023.
Namun, pada tahun ini hari raya Idul Adha bagi Muhammadiyah berbeda dengan Nahdlatul Ulama (NU).
Dimana, menurut Muhammadiyah hari raya Idul Adha 2023 atau 10 Dzulhijjah jatuh pada 28 Juni 2023.
Biasanya, pada lebaran Idul Adha pemotongan hewan qurban akan dilakukan pada pagi hari pada 10 Dzulhijjah.
Tidak terasa, umat Islam saat ini sudah memasuki 22 juni 2023 atau 3 Dzulhijjah 1444 H.
Itu artinya, hanya tersisa waktu kurang lebih delapan hari lagi menuju perayaan hari raya Idul Adha 2023.
Lalu, mungkin banyak yang bertanya-tanya mengenai hukum memotong kukudan rambut sebelum Idul Adha.
Baca juga: 30 Ucapan Bijak Idul Adha 2023: Berbagi Inspirasi di Status WhatsApp dan Caption Instagram!
Dan, apakah benar tidak boleh memotong kuku dan rambut hingga 10 Dzulhijjah?
Berikut ini, Tribungayo.com akan menuliskan penjelasan lengkap mengenai hukum memotong kukudan rambut sampai Idul Adha.
Serta, apakah memang ada larangan memotong kuku dan rambut hingga perayaan hari raya Idul Adha?
Dilansir Tribungayo.com dari YouTube Ceramah Pendek pada, Kamis (22/6/2023), Ustadz Adi Hidayat menyebut larangan potong kuku dan rambut sebelum qurban ada dalam hadist yang sahih.
Dalam ceramahnya, Ustadz Adi Hidayat pun mengutip sebuah hadits Muslim nomor 1977 bab 39 halaman 152 jilid ke-7, kitab syarah An-nawawi, terbitan darul hadits cetakan 2004.
مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّى
Artinya: “Siapa saja yang ingin ber kurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijjah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia ber qurban.”
"Jika Anda berkeinginan kurban, maka jangan sekali-kali memotong atau menyentuh kuku dan rambut yang melekat pada tubuh," ungkap Ustadz Adi Hidayat.
Baca juga: Stok Sapi dan Kerbau Idul Adha 2023 di Aceh Tengah Capai 1.315 Ekor
Kemudian, ustadz Adi Hidayat menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan sunnah yang pertama.
Rupanya bukan tanpa tujuan larangan potong kuku dan rambut sebelum qurban.
Para ulama menafsirkan larangan potong kuku dan rambut ini memiliki keistimewaan.
Ustadz Adi Hidayat mengatakan rambut dan kuku adalah bagian tubuh yang banyak melakukan perbuatan dosa.
Rambut dan kuku ini yang nantinya akan menjadi saksi di akhirat, terkait ibadah yang dilakukan seorang muslim.
Padahal Allah berkenan mengampuni dosa orang yang melakukan kurban.
Dengan begitu, dikhawatirkan kuku dan rambut yang menjadi jejak dosa tersebut terlepas dari tubuh sebelum Allah mengampuni dosa-dosanya.
"Sekiranya Allah berkenan mengampuni dosa orang bersangkutan (orang yang melakukan kurban) dari rambut paling atas sampai ujung kukunya ," jelas Ustadz Adi Hidayat.
Baca juga: Berikut 5 Tips Masak Daging Qurban Agar Empuk dan Tidak Keras Untuk Hidangan Idul Adha 2023
“Diminta untuk tidak dipotong dulu, khawatirnya nanti saat Anda potong terpisah dari sini belum diistighfari itu” lanjut ustadz Adi Hidayat.
“Jadi ketika Allah ampuni dosanya, terpisah bagian dari tubuh kita dia menjadi saksi di akhirat. Kan mulut dikuncikan saat diakhirat nanti?” smabung ustadz Adi Hidayat lagi.
Kmeudian, ustadz Adi Hidayat membacakan surat Yaasin, dan menjelaskan Kembali mengenai kesempurnaan yang didapakan seorang muslim yang ingin ber qurban dengan tidak memotong kukudan rambutnya sampai hewan tersebut disembelih.
“ nanti mulut akan dikunci, tangan yang bersaksi dan tempat-tempat ini akan bicara, khawatirnya pernah tangan ini berlaku sesuatu yang salah, sebelum diistighfari dipotong kukunya, ketika dia bertaubat diampuni dosanya, kuku lebih dulu terpisah” Lanjut ustadz Adi Hidayat.
Kendati demikian, hukum larangan potong kuku dan rambut adalah sunnah, bukan wajib.
Sehingga tidak akan dikenakan dosa jika memotong rambut dan kuku sebelum Idul Adha, namun akan kehilangan pahala.
"Jadi kalau Anda potong pun tidak dosa, akan tetapi Anda kehilangan pahala kebaikan," ujar Ustadz Adi Hidayat.
Baca juga: Arab Saudi Lebih Cepat Sehari, Pemerintah Indonesia Tetapkan Hari Raya Idul Adha 2023 pada 29 Juni
Lantas, kapan larangan potong kuku dan rambut sebelum qurban atau hari raya Idul Adha itu berlaku?
Ustadz Adi Hidayat menyebut ketika sudah memasuki tanggal 1 Dzulhijjah, maka orang yang hendak memiliki niat ber qurban tidak dianjurkan untuk memotong kuku dan rambut.
Anjuran untuk tidak memotong kuku dan rambut ini dilakukan setelah masuk sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah.
"Maka hukum untuk tidak potong kuku dan rambut berlaku saat itu," ujar Ustadz Adi Hidayat.
Lalu pada tahun ini, 20 Juni 2023 merupakan tanggal 1 Dzulhijjah dalam kalender Hijriah.
Artinya, hari ini umat muslim yang hendak ber kurban disunnahkan untuk tidak memotong kuku dan rambut sampai Idul Adha 2023 tiba.
Doa menyembelih hewan kurban
Baca juga: Mengapa Umat Muslim Berkurban? Ini Sejarah dan Latar Belakang Ibadah Qurban pada Hari Raya Idul Adha
Hewan Milik Sendiri
Jika hewan qurban disembelih sendiri, maka doa menyembelih qurban yang diucapkan seperti ini,
بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ إِنَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ
"Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma inna hadza minka wa laka"
Artinya: Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, sesungguhnya (sembelihan) ini dari-Mu dan untuk-Mu.
Atau dengan lafal ini,
بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا عَنِّي وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِي
"Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza ‘Anni wa ‘an Ahli Baiti"
Artinya: Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, ini dari hamba dan dari keluarga hamba.
Hewan Bukan Milik Sendiri
Baca juga: Niat Puasa Arafah Sebelum Idul Adha 2023, Berikut Keutamaan Menjalankannya
Jika hewan qurban yang disembelih bukan milik sendiri, artinya si penyembelih statusnya hanya sebagai wakil, maka lafal doa menyembelih qurban seperti ini,
بِسْمِ اللهِ، وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُمَّ هَذَا عَنْ فُلَانٍ
"Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza ‘an fulan (sebutkan nama pemiliknya)"
Artinya: Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah ini dari si fulan (sebutkan nama pemiliknya)
Atau dengan lafal ini,
بِسْمِ اللهِ، وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ فُلاَنٍ وَآلِ فُلَانٍ
"Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma taqabbal min fulan (sebutkan nama pemiliknya) wa aali fulan (sebutkan nama pemiliknya)"
Artinya: Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah terimalah (Kurban ini) dari fulan (sebutkan nama pemiliknya) dan keluarga fulan (sebutkan nama miliknya).
(TribunGayo.com/Intan Mutia)
Baca Berita seputaran Idul Adha lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews