1. Seleksi Administrasi
Dalam seleksi administrasi, pelamar harus mendaftarkan diri pada portal SSCASN untuk mendapatkan Kartu Pendaftaran, lalu unggah dokumen pendaftaran, dan verifikasi dokumen.
Baca juga: CEPAT KUASAI! 51 Contoh Soal SKD CPNS 2023 Prediksi Terbaru Agar Lolos Jadi PNS
Setelah pelamar mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan sesuai formasi jabatan yang dilamar, akan dilakukan pengecekan kesesuaian/verifikasi secara online atas data dan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dalam laman https://sscasn.bkn.go.id
Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi atas dokumen yang diunggah.
Pelamar CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Peserta Seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
Lokasi dan jadwal seleksi berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Tahapan yang kedua, pelamar harus mengikuti seleksi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
SKD diperuntukkan bagi pelamar formasi CPNS.
SKD memiliki bobot penilaian sebesar 40 persen dari total nilai keseluruhan.
SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Kelulusan SKD didasarkan pada nilai passing grade yang akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kementerian PANRB.
Baca juga: CEPAT KUASAI! 51 Contoh Soal SKD CPNS 2023 Prediksi Terbaru Agar Lolos Jadi PNS
Pelamar yang lulus SKD akan dipanggil sebagai peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berjumlah paling banyak 3 kali alokasi formasi dan diurutkan berdasarkan peringkat.
Berdasarkan Permenpan RB Nomor 27 dan 52 tahun 2021, kisi-kisi soal CPNS 2023 yang diaplikasikan dalam CAT memiliki komposisi sebagai berikut:
Kisi-kisi TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)
Kompetensi Dasar dan prediksi dengan total 30, yaitu mencakup:
1.Nasionalisme (6)
2. Integritas (6)
3. Bela Negara (6)
4. Pilar Negara (6)
5. Bahasa Negara (6)
Kisi-kisi TIU (Tes Intelegensi Umum)
Kompetensi Dasar, materi dan prediksi dengan total 35 soal yang mencakup:
1.Kemampuan Verbal:
Analogi (3)
silogisme (3)
Analitis (4)
2. Kemampuan Numerikal:
Berhitung (3)
Deret Angka (4)
Perbandingan Kuantitatif (4)
Soal cerita (4)
3. Kemampuan Figural:
Analogi (3)
Ketidaksamaan (3)
Serial (4)
Kisi-kisi TKP (Tes Karakteristik Pribadi)
Kompetensi dasar serta prediksi mencapai 45 soal, mencakup:
1.Pelayanan public (8)
2. Jejaring kerja (8)
3. Sosial budaya (8)
4. Teknologi informasi dan komunikasi (7)
5. Profesionalisme (7)
6. Anti Radikalisme (7)
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Pada tahap ini, pelamar akan mengikuti seleksi, tes substansi bidang, psikotes, wawancara, dan tes keterampilan (hanya dilakukan untuk beberapa jabatan).
SKB memiliki bobot penilaian sebesar 60 persen dari total nilai keseluruhan.
Baca juga: CPNS 2023: Berikut Rincian Terbaru Lowongan CASN Instansi Pusat dan Daerah
SKB bagi pelamar CPNS terdiri dari tes kompetensi jabatan dengan menggunakan CAT yang memiliki bobot 50 persen , tes psikologi dengan bobot 20 persen, serta wawancara dan presentasi HKM dengan bobot 30 persen .
Itulah, 3 proses tahapan seleksi pada CPNS 2023 yang perlu Anda ketahui serta cara daftar di akun SSCASN terbaru.
Semoga artikel ini bermanfaat, terutama untuk Anda para calon pelamar CPNS 2023.
(TribunGayo.com/Intan Mutia)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews