TRIBUNGAYO.COM - Rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK sudah ditetapkan akan dimulai September 2023.
Formasi CPNS 2023 dan PPPK juga telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam proses rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK tahun ini diarahkan 3 kebijakan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas juga menyampaikan poin tersebut.
Bahkan, kata Menpan RB menjalami seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 berjalan adil.
Selain itu, proses penerimaan CPNS 2023 dan PPPK lebih banyak kepada tenaga guru dan kesehatan.
Mengutip Kompas.com, dalam proses rekrutemen CPNS 2023 dan PPPK juga memberikan peluang bagi honorer yang mencapai 2,3 juta orang tersebut.
"Terima kasih kepada instansi yang menyampaikan usulan formasi.
Semoga proses seleksi berjalan lancar. Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip," ucapnya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023, di Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Baca juga: Jadi Prioritas! Pemerintah Alokasikan Formasi PPPK 2023 sebanyak 95 Persen, Sisanya Untuk CPNS 2023
"Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo," sambungnya.
Pemerintah telah menetapkan kuota CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 sebanyak 572.496 orang.
Kuota itu terdiri dari 78.862 orang di 72 instansi pemerintah pusat dan 493.634 orang di pemerintah daerah.
Lebih rinci, kuota di pemerintah pusat sebanyak 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK.
Sementara di pemerintah daerah, kuotanya 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Adapun proses seleksi akan dimulai pada September 2023.