PPPK 2023

Jadi Prioritas! Pemerintah Alokasikan Formasi PPPK 2023 sebanyak 95 Persen, Sisanya Untuk CPNS 2023

Dalam keputusan yang baru diumumkan, sebanyak 95 persen dari total formasi yang tersedia akan dialokasikan untuk PPPK 2023. Sementara sisanya akan...

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Intan
Kolase TribunGayo.com
Jadi Prioritas! Pemerintah Alokasikan Formasi PPPK 2023 sebanyak 95 Persen, Sisanya Untuk CPNS 2023 

Jadi Prioritas! Pemerintah Alokasikan Formasi PPPK 2023 sebanyak 95 Persen, Sisanya Untuk CPNS 2023

TRIBUNGAYO.COM - Pemerintah telah menetapkan alokasi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai prioritas utama dalam seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023.

Dalam keputusan yang baru diumumkan, sebanyak 95 persen dari total formasi yang tersedia akan dialokasikan untuk PPPK 2023.

Sementara sisanya akan diperuntukkan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023.

Hal tersebut berdasarkan siaran pers yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) pada Jumat (4/8/2023).

Berdasarkan data dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), total formasi yang ditetapkan pemerintah untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023 tahun ini mencapai 572.496.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 543.593 formasi akan diberikan kepada PPPK 2023, menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengutamakan tenaga kerja dengan perjanjian kerja.

Sementara itu, 28.903 formasi akan dialokasikan untuk CPNS 2023.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada kebutuhan kelompok jabatan ASN, yaitu jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

Kebutuhan untuk jabatan fungsional ditetapkan berdasarkan proyeksi jumlah pegawai yang akan memasuki masa pensiun.

Sementara itu, untuk jabatan pelaksana, kebutuhannya disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai dan kebutuhan sumber daya manusia yang dapat digantikan melalui proses digitalisasi.

Seiring dengan kebijakan prioritas sektor kesehatan dan pendidikan, kebutuhan PPPK 2023 pada seleksi CASN tahun ini.

Pemerintah mengalokasikan formasi PPPK 2023 terbanyak ada di tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Di sisi lain, alokasi formasi CPNS 2023 lebih difokuskan pada jabatan fungsional atau keahlian lainnya yang sesuai dengan kebutuhan instansi.

Selain itu, BKN juga telah melaksanakan seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan untuk formasi tahun 2022.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved