Mahkamah Agung Tolak PK Moeldoko untuk 'Merebut' Demokrat, Juru Bicara MA: Urusan Internal Partai
TRIBUNGAYO.COM - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak upaya hukum berupa peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat disambut sukacita oleh elite Partai Demokrat termasuk ketua umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Pasalnya, Mahkamah Agung menolak PK yang diajukan Moeldoko untuk 'merebut' Demokrat.
Mahkamah Agung melalui situs resminya paka Kamis (10/8/2023) mengumumkan yang berisi "Tanggal putus Kamis, 10 Agustus 2023. Amar Putusan: Tolak," tulis MA dalam situs resminya.
Baca juga: Ini Perbandingan Harta Kekayaan 5 Kandidat Cawapres Ganjar: Sandiaga, Erick, Andika, AHY & Cak Imin
Perkara yang diadili oleh tiga hakim yakni Yosran (Ketua Majelis), Lulik Tri Cahyaningrum (anggota majelis), dan Cerah Bangun (anggota majelis) itu juga memutuskan agar Moeldoko dan Johnny Allen Marbon agar membayar biaya perkara PK sebesar Rp 2,5 juta.
Momen sukacita atas penolakan PK ini diunggah oleh Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra lewat akun Instagram pribadinya, Kamis (10/8/2023).
"Alhamdulillah, MA Tolak PK Moeldoko. Kemenangan Demokrasi Indonesia," tulis Herzaky dalam video yang diunggahnya, Kamis.
Baca juga: AHY Masuk 5 Besar Cawapres Ganjar Pranowo, Ini Tanggapan Demokrat
Dalam video singkat yang diunggah Herzaky, tampak AHY membacakan hasil putusan PK tersebut.
AHY yang membacakan putusan tersebut lantas mendapat sambutan para elite Demokrat dengan bersorak-sorai.
Diketahui, video yang berdurasi 54 detik itu direkam saat perayaan ulang tahun AHY.
Video tersebut menampilkan suasana perayaan ulang tahun AHY.
Terlihat makanan hingga banner ucapan ulang tahun untuk AHY di ruangan tempat video tersebut direkam.
"Pemohon Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko. Termohon/terdakwa Menteri Hukum dan HAM, Agus Harimurti Yudhoyono dan kawan-kawan."
Baca juga: Capres Anies Nonton Bareng AHY Ajang SEA V League 2023, Timnas Voli Indonesia Bungkam Vietnam 3-0
"Tanggal putus Kamis 10 Agustus 2023. Amar putusan tolak," kata AHY yang disambut riuh teriakan gembira rekannya.
Tampak dalam video tersebut AHY dikelilingi oleh sejumlah elite Demokrat.