Laporan Fikar W.Eda I Jakarta
TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia DPR-RI Aceh, M Nasir Djamil mengapresiasi langkah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melalui Danpom TNI.
Pasalnya, Panglima TNI telah menahan dan mengamankan dugaan pelaku berinisial RM telah melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen di Jakarta hingga yang bersangkutan meninggal dunia.
Begitu pun Nasir Djamil berharap agar kasus ini bisa diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi anggota TNI yakni oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
“Kita berharap agar Panglima TNI bisa memproses kasus ini secara terang benderang, sehingga masyarakat di Aceh khususnya dan yang ada di Jakarta bisa terpuaskan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh TNI," kata Nasir Djamil, Minggu (27/8/2023).
Nasir juga meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk bisa mengambil peran sesuai dengan kewenangannya dalam proses pengungkapan kebenaran atas apa yang terjadi pada korban.
“Kita akan kawal dan mengusut kasus ini hingga tuntas,” ujar anggota DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil.
Warga Aceh asal Kabupaten Bireuen Imam Masykur (25) sebagaimana yang diberitakan diduga mendapatkan penyiksaan yang dilakukan oleh oknum Paspamres dengan dua rekannya.
Pemuda Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura ini meninggal dunia setelah ditemukan jenazahnya di Karawang, Jawa Barat.(*)
Baca juga: Rafly Kande Minta Presiden dan Panglima TNI Pecat Oknum Militer yang Aniaya Warga Aceh
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023: Berikut Daftar 8 Kementerian yang Buka Lowongan Untuk Lulusan SMA dan SMK
Baca juga: Kemenag Adakan Sayembara Desain Batik Haji, Hadiah Utama Rp 78 Juta, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
Baca juga: Update Ranking Voli Putra Terbaru: Jepang Pertahankan Posisi Tertinggi, Indonesia Perbaiki Peringkat
Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran Landa Kampung Bebesen Aceh Tengah
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews