* Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
* Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
* Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar
* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan lain yang ditetapkan oleh PPK.
Baca juga: 150 Prediksi Soal SKD CPNS 2023 Sesuai Panduan Terbaru Paket CAT
Dokumen untuk pendaftaran CPNS 2023
Sebelum mendaftar, calon peserta wajib mempersiapkan sejumlah dokumen untuk persyaratan CPNS 2023.
Pranata Humas Ahli Pertama BKN Berry Barusman menyampaikan bahwa syarat dokumen CPNS 2023 bisa dilihat secara berkala di website SSCASN.
Ia menyebutkan, syarat dokumen CPNS dan PPPK 2023 kemungkinan tidak jauh berbeda dengan syarat dari tahun sebelumnya.
"(Persyaratan dokumen) kurang lebih sama," kata dia dilansir dari Kompas.com, Jumat (25/8/2023).
Untuk gambarannya, berikut adalah dokumen dan berkas yang perlu disiapkan untuk mendaftar CPNS berdasarkan seleksi CPNS 2021:
Pas Foto berlatar belakang merah
Swafoto bertipe file jpeg/jpg
KTP bertipe file jpeg/jpg
Surat Lamaran bertipe file pdf
Ijazah + Serdik/STR bertipe file pdf
Transkrip Nilai bertipe file pdf
Dokumen Pendukung lainnya bertipe file pdf.
Semua file dalam bentuk softcopy dengan ukuran yang sudah ditentukan seperti tertera dalam sistem.
(TribunGayo.com/Intan Mutia)
Update Info CPNS 2023 di TribunGayo.com dan GoogleNews