Pilpres 2024

KPU Tetapkan Capres dan Cawapres pada Senin 13 November, Simak Jadwal Pengundian Nomor Urut & Debat

Editor: Rizwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan Capres dan Cawapres di Pilpres 2024 Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran. Penetapan daftar calon tetap pasangan capres-cawapres dilakukan pada Senin, 13 November 2023.

Proses pengundian nomor urut capres dan cawapres akan disiarkan melalui YouTube.

Baca juga: KIP Bener Meriah Terima 2.525 Kotak Suara dari KPU, Empat Diantaranya Dinyatakan Rusak

Berikut Jadwal Debat Capres-Cawapres

Diberitakan Wartakotalive.com, KPU RI akan menggelar debat pasangan capres-cawapres sebanyak 5 kali dalam masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Perencanaan debat ini diatur di dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

Debat capres-cawapres akan berlangsung dengan total durasi 150 menit dengan 6 segmen.

Durasi debat selama 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk jeda iklan.

Model debat dilakukan dengan format kandidat-moderator, dengan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.

Tema debat merujuk pada visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Berikut enam segmen debat berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum:

Segmen pertama: Pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi, dan program kerja.

Segmen kedua: Pendalaman visi, misi, dan program kerja.

Segmen ketiga: Pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh moderator.

Segmen keempat: Tanya jawab dan sanggahan

Segmen kelima: Tanya jawab dan sanggahan

Segmen keenam: Penutup

Baca juga: KIP Bener Meriah Terima Segel KPU Sebanyak 48.155 Keping

Halaman
123