Laporan Bustami | Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Sorang pelajar di Bener Meriah mengamuk dan membacok tukang parkir gegara ditagih utang sebesar Rp 150.000.
Korban yang menjadi pembacokan pelajar itu berinisial YA (42) yaitu seorang tukang parkir, warga Kampung Bahgie Bertona, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.
Ia dibacok oleh pelajar berinisial RM (18) warga Kampung Pondok Baru, Kecamatan Bandar Kabupaten setempat.
Peristiwa pembacokan itu terjadi saat korban sedang bertugas parkir di depan sebuah warung kopi di Kecamatan Bandar, pada Senin (22/7/2024) kemarin sekira pukul 14.00 WIB.
Kasi Humas Polres Bener Meriah, Ipda Eriadi, Selasa (23/7/2024) menuturkan, akibat peristiwa pembacokan itu, korban mengalami luka pada tangan bagian kiri dan sudah mendapatkan perawatan medis.
"Persoalannya dipicu gegara persoalan utang, jadi pelaku ada utang sama korban sebesar Rp 150 ribu," sebut Ipda Eriadi.
Kronologi pembacokan itu kata Eriadi bermula saat korban sedang bertugas sebagai tukang parkir di sebuah warung kopi.
Lalu, pelaku berinisial RM lewat di depannya, kemudian korban menagih hutang kepada pelaku sebesar Rp 150 ribu.
Namun saat itu, antara keduanya sempat terjadi cekcok, dan pelaku pun langsung bergegas pergi meninggalkan lokasi.
Tapi, tidak lama pelaku pergi, tiba-tiba ia kembali lagi dengan menggunakan sepeda motor sembari membawa sebilah parang beserta gir sepeda motor.
Kemudian pelaku langsung hendak menyerang korban, tapi korban sempat berlari kepangkalan becak untuk meminta pertolongan.
"Pelaku pun terus mengejar, karena sudah tersulut emosi, ia pun tidak menghiraukan dan langsung membacok korban hingga mengakibatkan luka pada bagian tangan, dan pelaku langsung meninggalkan lokasi," cerita Eriadi.
Sedangkan korban langsung dibawa rekanya untuk membuat laporan ke Polsek Bandar dan personel Polsek Bandar membawa korban ke Puskesmas untuk dilakukan visum.
Kendati sudah divisum, tapi korban menolak untuk membuat laporan ke Polisi, ia ingin persoalan ini diselesaikan dengan kekeluargaan.
"Akhirnya, pukul 20.30 WIB, korban dan orang tua pelaku serta kepala desa Kampung Bahgie Bertona dan Kepala desa Kampung Pondok Baru mengadakan mediasi di Polsek Bandar," tutur Eriadi.
Hasil pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat berdamai secara adat istiadat dan kekeluargaan dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke ranah hukum.
"Orang tua korban telah menanggung biaya berobat korban dan hutang anaknya pun bersedia dibayarkan," demikian ucapnya.(*)
Baca juga: Empat Saksi Pembacokan IRT Diperiksa, Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Buru Pelaku
Baca juga: Polisi Periksa Dua Orang Saksi dalam Kasus Pembacokan IRT di Aceh Tenggara
Baca juga: Dokter Perbolehkan Korban Pembacokan oleh Mantan Suami Dirawat di Rumah