Sementara itu, seleksi penerimaan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah tahun anggaran 2024 dilaksanakan dengan sistem gugur melalui tahapan sebagai berikut.
Tahap I Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi dilakukan melalui pencocokan persyaratan administrasi dengan dokumen pelamaran yang disampaikan oleh pelamar melalui laman SSCASN-BKN.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi.
Tahap II Seleksi Kompetensi Seleksi
Kompentesi dilaksanakan oleh pelamar menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) Badan Kepegawaian Negara yang meliputi Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural. (*)
Baca juga: Pemkab Gayo Lues Buka Pendaftaran PPPK, Formasi Capai 582 Orang
Baca juga: Pemkab Aceh Tengah Buka 700 Formasi Tenaga PPPK 2024, Ini Rinciannya
Baca juga: Pemkab Aceh Tenggara Buka 256 Formasi PPPK, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi