Kupi Senye

Eksistensi Bahasa Aceh Semakin Tergerus di Negerinya Sendiri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OPINI TRIBUNGAYO - Vivi Ratna Putri adalah Mahasiswa Magister Pendidikan Bahasa Indonesia (MPBI) Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Ia menulis opini berjudul Eksistensi Bahasa Aceh Semakin Tergerus di Negerinya Sendiri, Jumat (23/5/2025).

Diantaranya kurangnya penggunaan bahasa Aceh di lingkungan formal, penggunaan bahasa Aceh yang jarang digunakan di media massa dan rendahnya minat generasi muda untuk mempelajari dan menggunakan bahasa Aceh.

Tanggung jawab mempertahankan bahasa Aceh agar tetap lestari bukan semata-mata dibebankan kepada anak muda saja.

Lembaga pendidikan, pemerintah daerah, dan komunitas budaya juga dapat berperan.

Pemerintah daerah bisa berkolaborasi dengan content creator lokal untuk mengeksiskan kembali bahasa Aceh.

Pemerintah juga bisa menggunakan tiga bahasa (Aceh, Indonesia dan Inggris) pada papan pemberitahuan umum yang ada di ruang publik daerah Aceh dan mengintegrasikan bahasa Aceh dalam kurikulum pendidikan.

Kita sebagai masyarakat juga dapat mendukung agar bahasa Aceh ini terus bertahan.

Seperti mendorong keluarga untuk menggunakan bahasa Aceh dalam komunikasi sehari-hari dan penggunaan bahasa Aceh dalam media sosial dan media massa. 

Jika sampai masyarakat gengsi dan malu menggunakan bahasa Aceh, sudah pasti bahasa daerah satu ini akan punah segera.

Sebelum terlambat—sekali lagi— gunakan bahasa Aceh dalam komunikasi sehari-hari, terutama di lingkup keluarga dan teman.

Jangan sungkan melestarikan bahasa kita, jangan malu berbahasa Aceh, jika memang tidak mau bahasa daerah kita ini hilang untuk selama-lamanya.

Layaknya semboyan "Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah dan Kuasai Bahasa Asing" yang merupakan ajakan strategis dari pemerintah Indonesia untuk menjaga keseimbangan antara identitas nasional, kekayaan budaya lokal, dan keterbukaan terhadap dunia global. 

Bahasa daerah mencerminkan kekayaan budaya dan identitas lokal yang unik.

Melestarikan bahasa daerah berarti menjaga warisan leluhur, nilai-nilai kearifan lokal, dan memperkaya budaya nasional.

Upaya pelestarian ini penting untuk mencegah kepunahan bahasa-bahasa daerah yang terancam.

*) Penulis adalah Mahasiswa Magister Pendidikan Bahasa Indonesia (MPBI) Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.

KUPI SENYE adalah rubrik opini pembaca TribunGayo.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.