Berita Aceh Hari Ini

Gubernur Aceh Lantik T Hendra Budiansyah Sebagai Wakil Kepala BPKS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELANTIKAN - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf melantik T Hendra Budiansyah sebagai Wakil Kepala BPKS Sabang Periode 2025-2030 di ruang kerja Gubernur Aceh, Senin (4/8/2025). Pada kesempatan itu, Muzakir Manaf menyampaikan bahwa BPKS merupakan salah satu proyek strategis yang harus dimanfaatkan secara maksimal.

TRIBUNGAYO.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf melantik T Hendra Budiansyah sebagai Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) periode 2025-2030.

Pelantikan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/8/2025).

T Hendra Budiansyah dilantik menggantikan Abdul Manan sebagai Wakil Kepala BPKS.

Hal itu berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500/954/2025 yang ditandatangani oleh Muzakir Manaf, selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang.

Pada kesempatan itu, Muzakir Manaf menyampaikan bahwa BPKS merupakan salah satu proyek strategis yang harus dimanfaatkan secara maksimal.

Agar mampu berkembang dan berkontribusi nyata terhadap kemajuan daerah, khususnya Kota Sabang. 

"Saya percaya saudara T Hendra dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Serta mampu mengoptimalkan peran BPKS dalam mendukung kemajuan Aceh, terutama Kota Sabang," ujar Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem.

Mualem berharap BPKS terus maju dan bertransformasi mengikuti perkembangan zaman.

Ia meyakini Sabang memiliki potensi besar untuk tumbuh melampaui ekspektasi dan memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan Provinsi Aceh.

Turut hadir pada acara pelantikan tersebut Plt Sekda Aceh, Jajaran BPKS, serta SKPA terkait.

Apa Itu BPKS

BPKS adalah singkatan dari Badan Pengusahaan Kawasan Sabang. Ini bukan sekadar lembaga biasa.

BPKS punya peran strategis dalam mengelola dan mengembangkan kawasan Sabang sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Indonesia. (*)

Baca juga: Selamat! 5.789 PPPK Aceh Terima SK dari Gubernur Muzakir Manaf