Berita Aceh Tengah Hari Ini

Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Korupsi, Curanmor, Pemerkosaan hingga Narkoba

Penulis: Romadani
Editor: Sri Widya Rahma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KONFERENSI PERS - Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq SIK MH, memimpin langsung konferensi pers di Mapolras setempat, Kamis (7/8/2025). Kepolisisan Resor (Polres) Aceh Tengah berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana kejahatan yang terjadi dalam beberapa bulan terkahir.

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Kepolisisan Resor (Polres) Aceh Tengah berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana kejahatan yang terjadi dalam beberapa bulan terkahir.

Hal tersebut disampaikan melalui konferensi pers yang digelar di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Aceh Tengah, pada Kamis (7/8/2025), dan dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq SIK MH.

Kapolres Aceh Tengah, menyampaikan sejumlah kategori kasus kejahatan yang berhasil dibongkar.

Diantaranya satu kasus korupsi, dua kasus curanmor, lima kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual, 11 kasus tindak pidana narkotika, serta hasil kegiatan Operasi Patuh Seulawah 2025.

Adapun satu kasus korupsi tersebut, yakni terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan lanjutan Pasar Bertingkat Bale Atu, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah.

Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 1.697.800.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 dan dikelola oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Aceh Tengah.

Dari hasil penyidikan, Polres Aceh Tengah menetapkan 7 tersangka dengan inisial SY sebagai Pengguna Anggaran, MAW selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), KA sebagai Konsultan Pengawas, HP sebagai Pelaksana Pekerjaan.

Tiga lainnya adalah AL, FB, dan SYF, masing-masing diduga sebagai peminjam perusahaan dan pemenang lelang.

“Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. Hari ini juga dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum tahap II,” kata Kapolres.

Selain kasus korupsi, Polres Aceh Tengah juga berhasil mengungkap 11 kasus narkotika yang melibatkan sejumlah tersangka dan mengamankan barang bukti.

Tak hanya itu, dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta lima kasus jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual juga berhasil diungkap.

Kapolres menyampaikan bahwa penanganan kasus-kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Aceh Tengah dalam menindak tegas pelaku kejahatan, baik yang merugikan negara maupun masyarakat secara langsung.

AKBP Taufiq juga menyampaikan hasil Operasi Patuh Seulawah 2025 yang telah digelar untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. 

Hasilnya, sebanyak 210 kendaraan lalu lintas di tilang, 294 teguran, serta tidak ada insiden Laka Lantas selama 14 hari.

Halaman
12