Berita Bener Meriah Hari Ini

Dua Pengedar Barang Haram Ditangkap di Bener Meriah, Polisi Amankan Sabu dan Ganja

Penulis: Bustami
Editor: Mawaddatul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGEDAR NARKOBA DIAMANKAN - Satresnarkoba Polres Bener Meriah kembali meringkus dua pengedar narkotika jenis sabu dan ganja di Bener Meriah, Rabu (6/8/2025) malam. Kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres setempat.

Laporan Bustami | Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah kembali meringkus dua pengedar narkotika jenis sabu dan ganja di Bener Meriah, Rabu (6/8/2025) malam.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AA (26) dan AG (43).

Mereka diamankan di seputaran Puskesmas Simpang Tiga, Kampung Blang Sentang, Kecamatan Bukit, Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, Kamis (7/8/2025) mengatakan, kedua tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Dikatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di seputaran Puskesmas Simpang Tiga kerap kali dijadikan tempat transaksi narkoba.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti anggota Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan dan menuju lokasi yang dimaksud.

Bermula sekitar pukul 21.00 WIB, tim Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial AA (26) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu. 

Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 2,1 gram, satu kompor, mancis, kaca pirex dan kotak rokok magnum Filter.

"Kemudian juga diamankan satu unit HP Samsung warna biru dan stu unit sepeda motor Yamaha Mio merah tanpa nomor polisi," ujar Kapolres.

Selanjutnya masih dalam proses penanganan kasus pertama, sekira pukul 22.00 WIB, saat petugas melakukan interogasi terhadap pelaku AA, tiba-tiba datang seorang pria lain ke lokasi kejadian. 

Disana ia mengaku bernama AG (43) warga asal Medan.

Namun karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas juga langsung melakukan penggeledahan terhadapnya.

Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu di lokasi.

"Termasuk dua paket sabu lainnya dan ganja seberat 10 gram di rumahnya setelah kita lakukan pengembangan," bebernya.

Barang Bukti yang Diamankan

Halaman
12