Minggu, 14 Juni 2026

Berita Bener Meriah Hari Ini

Dinas Perdagangan Bener Meriah Tera Ulang Pompa Ukur BBM di SPBU, Begini Hasilnya

Pompa ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Mawaddah Pante Raya, Kabupaten Bener Meriah hari ini Rabu (15/10/2025), dilakukan tera ulang.

Tayang:
Penulis: Bustami | Editor: Sri Widya Rahma
TRIBUNGAYO.COM/BUSTAMI
TERA ULANG - Dinas Perdagangan Bener Meriah lakukan tera ulang pompa ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mawaddah Pante Raya, Bener Meriah hari ini Rabu (15/10/2025). Dari pantauan TribunGayo.com di SPBU Mawaddah Pante Raya Bener Meriah, tera ulang terlihat dilakukan dengan mengukur jumlah volume Bahan Bakar Minyak (BBM) dari mesin pompa BBM ke bejana ukur. 

Laporan Wartawan Tribungayo Bustami | Bener Meriah

TribunGayo.com, REDELONG - Pompa ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mawaddah Pante Raya, Kabupaten Bener Meriah hari ini Rabu (15/10/2025), dilakukan tera ulang.

Tera ulang tersebut dilakukan oleh Dinas Perdagangan Bener Meriah, bertujuan untuk memastikan takaran sesuai dengan hasil tera ulang dan mengacu pada ambang batas yang telah ditentukan. 

Dari pantauan TribunGayo.com di SPBU Mawaddah Pante Raya Bener Meriah, tera ulang terlihat dilakukan dengan mengukur jumlah volume Bahan Bakar Minyak (BBM) dari mesin pompa BBM ke bejana ukur.

Lalu, volume minyak dari dalam bejana ukur ini disesuaikan dengan angka yang ditampilkan di pompa BBM saat mengeluarkan BBM.

Terlihat, pengukuran dilakukan beberapa kali dan dengan volume per 20 liter dan ini dilakukan di beberapa jenis BBM di pompa SPBU Mawaddah.

Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Bener Meriah, Khairun Aksa mengatakan jika pengukuran tera ulang yang dilakukan pihaknya ini merupakan kegiatan rutinan yang wajib dijalani oleh setiap SPBU.

Selain untuk kepentingan konsumen ini juga untuk kepentingan pelaku usaha agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Proses tera ini dilakukan oleh ahlinya yang sudah melakukan proses tera sebelumnya dan terpercaya.

"Memang ini sebuah kewajiban bagi sebuah SPBU meminta ke kita (Dinas) di setiap tahunnya untuk ditera ulang, ini juga untuk melindungi konsumen dan tertib ukur.

Sehingga menjamin jumlah liter yang keluar saat pembelian harus sesuai dengan nominal yang tertera pada display mesin," katanya saat memantau aktivitas tera ulang.

Saat disinggung apakah sejauh ini sudah ada temuan terkait penyimpangan penggunaan pompa ukur BBM dari SPBU yang sudah dilakukan tera ulang, Kadis pun menerangkan masih belum ada.

"Untuk sementara belum ada, alhamdulillah semua hasil masih dalam batas kewajaran sehingga tidak merugikan baik bagi pihak pengelola atau pemilik SPBU maupun untuk masyarakat atau Konsumen," pungkasnya. (*)

Baca juga: BBM Subsidi Sulit Didapat di SPBU di Aceh Tengah, Malah Mudah Ditemukan di Enceran

Baca juga: Tiga SPBU Utama di  Aceh Tengah Kembali Kekosongan Pertalite

Baca juga: Sudah Sepekan Antrean Kendaraan Mengular di Sejumlah SPBU di Bener Meriah

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
Live
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved