Berita Bener Meriah Hari Ini

Jalan Depan Kantor Samsat Bener Meriah Bertabur Lubang, YARA Desak Pemkab Segera Turun Tangan

Ruas jalan jalur dua Pante Raya- Bandara Rembele Bener Meriah dikeluhkan masyarakat karena masih bertabur lubang.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
WARGA KELUHKAN JALAN BERLUBANG - Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Bener Meriah, Muhammad Dahlan. YARA mendesak pemerintah daerah segera turun tangan terkait jalan berlubang di ruas jalan jalur dua Pante Raya- Bandara Rembele Bener Meriah, Kamis (23/10/2025). 

‎Laporan Wartawan Tribun Gayo Bustami | Bener Meriah

TribunGayo.com, REDELONG - Ruas jalan jalur dua Pante Raya- Bandara Rembele Bener Meriah dikeluhkan masyarakat karena masih bertabur lubang.

Jalan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) itu merupakan jalan lintas Kabupaten Bener Meriah- menuju Kota Lhokseumawe lewat KKA serta juga jalan utama menuju ke Bandara Rembele Bener Meriah.

Di sepanjang jalan tersebut terdapat beberapa titik jalan berlubang dan kerap menjadi ancaman keselamatan bagi pengendara terutama pada malam hari.

Pekan lalu di jalan itu dilaporkan, ada seorang wanita pengendara sepeda motor mengalami musibah kecelakaan akibat jalan bertabur lubang dan pasir berserakan. 

Mirisnya, kecelakan tersebut terjadi tepatnya di depan Kantor Samsat Bener Meriah.

Meskipun infrastruktur jalan menjadi tanggungjawab pemerintah, namun pandangan publik terhadap jalan rusak di depan kantor Samsat terkesan buruk.

Karena warga yang wajib bayar pajak kendaraan punya hak mendapatkan fasilitas infrastruktur jalan yang baik.

Menanggapi kejadian itu, Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Bener Meriah, Muhammad Dahlan, mendesak pemerintah daerah segera turun tangan.

‎"Pemerintah daerah harus membuka mata. Jangan menunggu ada korban jiwa baru diperbaiki.

 Jalan ini setiap hari dilalui masyarakat, dan sudah sering memakan korban," ujar Dahlan kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Ia menilai, kecelakaan akibat jalan rusak menunjukkan lemahnya tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan infrastruktur dasar. 

Karena itu, Dahlan mengingatkan bahwa penyelenggara jalan baik pusat, provinsi, maupun kabupaten memiliki kewajiban untuk segera memperbaiki jalan rusak guna mencegah kecelakaan lalu lintas.

‎"Kalau memang belum bisa diperbaiki segera, minimal pasang dulu rambu peringatan atau tanda bahaya di lokasi.

Itu bentuk tanggung jawab moral sekaligus agar masyarakat tahu dan bisa waspada," tegasnya.

Dikatakan perbaikan jalan bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga menyelamatkan nyawa pengguna jalan.

Maka Pemkab Bener Meriah perlu segera melakukan pendataan terhadap titik-titik rawan kecelakaan dan memasukkannya ke dalam prioritas perbaikan infrastruktur tahun berjalan.

‎"Di lokasi, sudah banyak laporan masyarakat terkait kondisi jalan yang berlubang, terutama di jalur-jalur strategis seperti menuju Bandara Rembele dan Panteraya.

Pemerintah harus bertindak cepat karena ini menyangkut keselamatan publik," ungkapnya.

Ia menambahkan jika dibiarkan kondisi tersebut berpotensi menimbulkan korban jiwa dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sebagai penyelenggara jalan.

‎"Negara wajib melindungi keselamatan warga. Maka, perbaikan jalan harus menjadi prioritas, bukan sekadar janji," pungkasnya. (*)

Baca juga: Sebanyak 23 PPPK Tahap II Kemenag Bener Meriah Resmi Dilantik

Baca juga: Sempat Anjlok, Kini Harga Emas di Bener Meriah Stagnan 23 Oktober 2025

Baca juga: Pria di Bener Meriah Divonis 3 Tahun Penjara Usai Nekat Tipu Pemilik Kopi hingga Ratusan Juta Rupiah

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved