Berita Bener Meriah Hari Ini

Bale Redelong di Bener Meriah Masuk Kampung Antikorupsi KPK RI

Menurut Bupati, Kampung Bale Redelong telah menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat berjalan dengan baik.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Dokumen Prokopim Bener Meriah
PENILAIAN DESA ANTIKORUPSI - Bupati Bener Meriah, Ir H Tagore Abubakar saat menerima tim Penilaian Program Desa Antikorupsi (PCDA) di Oproom Setdakab setempat, Selasa (18/11/2025). Ia menyebutkan, kehadiran tim penilai Program Desa Antikorupsi ini merupakan suatu kehormatan. 

Menurutnya ada sejumlah komponen menjadi penilaian dalam program ini, bukan hanya sekedar pemenuhan dokumen, akan tapi juga harus ada implementasi di lapangan.

Dikatakan, untuk tahapan desa Bale Redelong terpilih sebagai desa percontohan penilaian desa antikorupsi sudah dilakukan tahap bertahap.

"Ini sudah kita mulai dari bulan Januari kemarin, dan juga sudah kita lakukan zoom beberapa kali dengan KPK dari desa Bale Redelong," ungkapnya.

Kemudian untuk pendekatan Penilaian Contoh Desa Antikorupsi mencakup beberapa aspek penting, antara lain Tata Kelola Pemerintahan Desa.

Lalu Pengelolaan Keuangan, Pelayanan Publik, Partisipasi Masyarakat, Kelembagaan Desa, dan Kearifan Lokal yang mendukung pencegahan korupsi.

"Kami berharap seluruh perangkat daerah dari Kabupaten Bener Meriah untuk selalu membimbing bapak dan ibu dari Desa Bale Redelong.

Karena kampung Bale Redelong bertahan dari beberapa desa kabupaten/kota yang telah gugur," pungkasnya. (*)

Baca juga: Panen Raya Tiba, Harga Kopi Gelondong di Bener Meriah Melambung

Baca juga: Harga Bawang Merah di Bener Meriah Melambung, Cabai Caplak dan Tomat Anjlok

Baca juga: Polres Bener Meriah Gelar Operasi Zebra Seulawah 2025, Ini Sasaran Operasi

 

 

Sumber: TribunGayo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved