Berita Aceh Hari Ini
Dinas Pendidikan Aceh akan Bagikan 2.085 SK PPPK, Catat Jadwalnya
"Jika ada yang melakukan pungli dalam pembagian SK PPPK agar melapor ke layanan yang ditempelkan di sekolah-sekolah jajaran Disdik Aceh," sebutnya.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Ringkasan Berita:
Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TribunGayo.com, KUTACANE - Sebanyak 2.085 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibagikan secara simbolis di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, Senin (3/11/2025).
Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin SPd MSP kepada TribunGayo.com, Sabtu (1/11/2025) mengatakan, tahap 1 sebanyak 1.424 SK PPPK akan diserahkan serentak di Disdik Aceh dan 23 Cabdin Kabupaten/kota di Aceh.
Selanjutnya, tahap 2 sebanyak 528 SK PPPK akan diserahkan di Halaman Kantor Gubernur Aceh.
Total guru lulus PPPK tahun 2025 formasi tahun 2024 adalah sebanyak 1.952 orang.
Selanjutnya, tenaga teknis Dinas Pendidikan Aceh tahap 2 sebanyak 133 orang tersebar di Dinas Pendidikan, UPTD, Cabdin dan Sekolah.
Murthalamuddin menegaskan bahwa pembagian SK tenaga PPPK di jajaran Disdik Aceh gratis dan tidak ada pungutan dalam bentuk apapun kepada setiap penerima SK tersebut.
"Tidak boleh mengutip atau menerima (gratifikasi) maupun meminta dalam bentuk apapun.
Layani mereka penerima SK PPPK dengan sepenuh hati karena mereka adalah bagian dari kita dan jangan dipersulit.
Jika ada yang melakukan pungli dalam pembagian SK PPPK tersebut agar melapor ke layanan yang ditempelkan di sekolah-sekolah jajaran Disdik Aceh," sebutnya.
"Insya Allah mulai Senin (3/11/2025) SK PPPK akan dibagikan secara simbolis di Kantor Disdik Aceh.
Selanjutnya SK PPPK akan dibagikan di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di Aceh.
Mari sama-sama kita awasi pembagian SK PPPK tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang menyimpang.
Seperti yang diperintahkan bapak Gubernur dan Wagub Aceh," demikian Murthalamuddin menambahkan. (*)
Baca juga: 1.300 SK PPPK di Jajaran Dinas Pendidikan Aceh Segera Dibagikan, Plt Kadisdik: Tidak Ada Pungutan
Baca juga: Aturan Resmi Cuti Melahirkan PPPK, Berlaku Hingga Anak Ketiga, Berikut Ketentuannya
Baca juga: Kisah Melda Safitri, Istri di Aceh Ditinggal Suami Usai Lulus PPPK: Baju Pelantikan Saya Belikan
| Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Wilayah Aceh, Dua Diantaranya di Bener Meriah |
|
|---|
| Aceh Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Selama Tiga Hari ke Depan |
|
|---|
| Sekda Aceh Apresiasi Delegasi Tari Saman yang Sukses Harumkan Nama Indonesia di Korea Selatan |
|
|---|
| Wilayah Aceh Waspadai Hujan Sedang Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang |
|
|---|
| BMKG: Wilayah Aceh Berpotensi Diguyur Hujan Sedang Lebat Disertai Angin Kencang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Plt-Kadisdik-Aceh-Murthalamuddin-SPd-MSP-0111.jpg)