Berita Gayo Lues Hari Ini

Terungkap Pelaku Penyeludupan Ganja Kering Pakai Mobil Fortuner di Gayo Lues

JS ditangkap dan diamankan petugas Satresnarkoba Polres Gayo saat hendak menyeludupkan ganja dari Gayo Lues tujuan Medan Sumatera Utara.

Penulis: Rasidan | Editor: Budi Fatria
Dok Satresnarkoba Polres Gayo
Penyeludupan Ganja Kering - Mobil Fortuner yang digunakan tersangka dalam penyeludupan ganja kering yang hendak dibawa ke Sumatera Utara (kiri). Personel Satresnarkoba Polres Gayo, memperlihatkan tersangka dan barang bukti ganja kering sebanyak 91 bal dengan berat 92,8 kilogram (kanan). 

Laporan wartawan Tribun Gayo Rasidan | Gayo Lues 

TribunGayo.com, BLANGKEJEREN - Satresnarkoba Polres Gayo, berhasil mengungkap kasus penyelundup ganja kering sebanyak 91 bal dengan berat 92,8 kilogram, di Desa Kutelintang Lintasan Blangkejeren menuju Pining Lokop Aceh Timur, Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.

Tersangka penyelundup ganja kering itu, berinisial JS (33) warga Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara.

JS ditangkap dan diamankan petugas Satresnarkoba Polres Gayo saat hendak menyeludupkan ganja dari Gayo Lues tujuan Medan Sumatera Utara, menggunakan mobil Fortuner warna putih dengan nomor polisi BK 1844 BD.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo melalui Kasat Narkoba Iptu Bambang Pelis kepada TribunGayo.com, Selasa (21/10/2025) mengatakan, penangkapan seorang pelaku penyeludupan ganja kering siap edar ini merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat yang diterima pada Senin (20/10/2025) kemarin.

Menindaklanjuti informasi itu, kata Iptu Bambang Pelis, pihaknya melakukan penyelidikan dengan menerjunkan personel untuk undercover dan membagi tim patroli di sejumlah titik perbatasan strategis.

"Tim kita berpatoli di perbatasan Kabupaten Gayo Lues dengan Aceh Timur, lalu perbatasan Gayo Lues-Aceh Tenggara, dan Gayo Lues-Aceh Barat Daya serta Gayo Lues menuju Aceh Tengah", jelasnya.

Kronologi Penangkapan

Mulanya tim Satresnarkoba Polres Gayo melihat satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih yang dicurigai, terpantau melintas di kawasan Kota Blangkejeren dan bergerak ke arah jalan Blangkejeren menuju Pining Lokop Aceh Timur, pada Selasa (21/10/2025) dini hari.

Mendapati hal mencuringakan, pertugas langsung membuntuti kendaraan yang mencurigakan itu hingga ke Desa Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren.

Selanjutnya dilakukan penyetopan dan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP).

Dari pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 91 bal ganja kering siap edar dengan berat 92,8 kilogram.

"Ganja kering itu disembunyikan dengan rapi dalam bodi mobil Fortuner, ada dalam kap mesin, ban serep, kolong mobil, dasbor, hingga dibalik pintu mobil", sebutnya.

Lanjutnya, kini tersangka bersama barang bukti itu telah diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Gayo Lues, guna untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Bahkan kasus tersebut masih dalam pengembangan guna menangkap pelaku lainya.

"Polres Gayo Lues akan terus melakukan upaya preventif strike guna memutuskan peredaran narkotika baik dari dalam maupun dari luar Kabupaten Gayo Lues,"sebutnya. (*)

Baca juga: Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gagalkan Penyelundupan Ganja Kering 92,8 Kg

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved