Minggu, 14 Juni 2026

Pemerintah Bekukan TDPSE TikTok, Ini Sebabnya

Langkah ini diambil sebagai bentuk ketegasan pemerintah terhadap dugaan pelanggaran kewajiban oleh platform media sosial tersebut.

Tayang:
Editor: Malikul Saleh
Generated by AI
Foto ini diolah menggunakan kecerdasan Gemini AI pada Sabtu (4/10/2025). 

Dia menegaskan, semua PSE Privat harus mematuhi hukum nasional yang berlaku.

“Komdigi akan terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh PSE terdaftar, dan memastikan bahwa setiap platform digital menjalankan operasionalnya dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pemerintah Indonesia Bekukan Izin TikTok, Kementerian Komdigi Ungkap Alasannya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
VS
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved