Polisi Berhasil Selamatkan Balita Makassar Korban Penculikan
Bocah tersebut berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada orang tuanya pada Minggu (9/11/2025) setelah diduga menjadi korban.....
TRIBUNGAYO.COM - Kasus penculikan balita asal Makassar, Bilqis Ramdhani (4), akhirnya menemui titik terang.
Bocah tersebut berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada orang tuanya pada Minggu (9/11/2025) setelah diduga menjadi korban sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas provinsi.
Polisi mengungkap bahwa jaringan pelaku memanfaatkan masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin, Jambi.
Kelompok adat itu ternyata tidak mengetahui bahwa Bilqis merupakan korban penculikan dan ikut terjebak dalam tipu daya sindikat perdagangan anak.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah Muntu, proses evakuasi Bilqis dilakukan melalui negosiasi panjang bersama para tetua adat SAD.
“Negosiasi berlangsung sejak Jumat (7/11/2025) malam hingga Sabtu (8/11/2025) malam di tengah hutan Merangin.
Dengan kesabaran anggota di lapangan, akhirnya kami berhasil menyelamatkan korban,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).
Negosiasi yang difasilitasi oleh Polda Jambi dan Dinas Sosial Jambi sempat berjalan alot karena masyarakat SAD awalnya enggan menyerahkan balita tersebut.
Namun setelah diberi penjelasan bahwa Bilqis adalah korban penculikan, mereka akhirnya bersedia menyerahkan anak itu secara sukarela.
Nasrullah juga menegaskan bahwa tidak ada transaksi uang dalam proses pengembalian Bilqis.
“Kami tidak menyerahkan uang seperti isu yang beredar. Semua berjalan dengan penjelasan dan pendekatan kemanusiaan,” tegasnya.
“Kami sangat dibantu oleh temanggung-temanggung, ketua-ketua adat sehingga berjalan kondusif. Jadi pada intinya, yang mengamankan terakhir (masyarakat SAD) ini tidak tahu kalau Bilqis ini adalah korban penculikan,” sambungnya.
Menurut Nasrullah, selama bersama masyarakat SAD, kondisi Bilqis sangat terawat dan bahkan dianggap sebagai bagian dari keluarga besar mereka.
SAD Ditipu Sindikat TPPO
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa kedua pelaku utama, Meriana alias MA (42) dan Adit Prayitno Saputra alias AS (36), warga Kabupaten Merangin, Jambi, sengaja memanfaatkan masyarakat adat SAD.
“Mereka memberikan informasi yang salah kepada suku anak dalam. Mereka meyakinkan kepada suku anak dalam bahwa anak ini tidak terurus, sudah dilepas dari orang tuanya. Pelaku lalu membuatkan surat ala kadarnya untuk meyakinkan para suku anak dalam yang membeli ini, sehingga suku anak dalam juga percaya,” beber Nasrullah.
Kronologi Hilangnya Bilqis
Bilqis Ramdhani, bocah berusia empat tahun, dinyatakan hilang saat bermain di Taman Pakai Sayang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (2/11/2025).
Setelah penyelidikan panjang, tim gabungan akhirnya menemukan Bilqis dalam keadaan sehat di kawasan Suku Anak Dalam (SAD), tepatnya di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) malam.
Polisi menemukan lokasi tersebut setelah memeriksa pengakuan salah satu pelaku yang menjual Bilqis dengan harga sekitar Rp 80 juta.
Empat Tersangka Ditangkap Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat tersangka, yakni:
- Sri Yuliana alias SY (30), warga Kota Makassar, Sulsel.
- Nadia Hutri alias NH (29), warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
- Meriana alias MA (42)
- Adit Prayitno Saputra alias AS (36), pasangan kekasih asal Kabupaten Merangin, Jambi.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
| SMAN 72 Jakarta Masih Tutup Usai Ledakan di Masjid Sekolah, Pembelajaran Berlanjut Secara Daring |
|
|---|
| Jadwal Siaran Langsung Timnas U22 Indonesia vs Mali: Pemanasan Menuju SEA Games 2025 |
|
|---|
| Gadis SMA di Pidie Hilang Tiga Hari, Tinggalkan Pesan Menyentuh untuk Ibunya Sebelum Pergi |
|
|---|
| Puncak HKN ke-61 di Aceh Tengah akan Dimeriahkan Jalan Santai dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis |
|
|---|
| Pencoretan Dio dan Malizi Jadi Bukti Tak Ada Pemain Titipan di Timnas Voli Putra Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/PENCULIKAN-ANAK-Kapolda-Sulsel-Irjen.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.