Berita Nasional Hari Ini
Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik Guru Luwu Utara yang Pernah Dipenjara karena Bela Rekan Honorer
Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis, akhirnya bisa bernapas lega setelah Presiden......
Ringkasan Berita:
- Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo pada Kamis, 13 November 2025, sesaat setelah beliau kembali dari kunjungan kenegaraan ke Australia.
- Dalam pertimbangannya, Kepala Negara menerima banyak aspirasi masyarakat, tokoh pendidikan, dan organisasi guru yang menilai kasus Rasnal dan Abdul Muis merupakan bentuk ketidakadilan terhadap perjuangan tenaga pendidik di daerah.
- Rasnal dan Abdul Muis tak kuasa menahan haru saat menerima surat resmi rehabilitasi dari Presiden.
TRIBUNGAYO.COM - Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis, akhirnya bisa bernapas lega setelah Presiden Prabowo Subianto resmi memulihkan nama baik mereka melalui keputusan rehabilitasi presiden.
Keduanya sebelumnya sempat menjalani hukuman penjara dan diberhentikan dari profesinya setelah terseret kasus dugaan korupsi terkait iuran sukarela dari orang tua murid.
Kasus tersebut mencuat karena mereka membantu seorang guru honorer yang tidak menerima gaji selama 10 bulan, sehingga dianggap melanggar aturan pengelolaan dana pendidikan.
Namun, setelah melalui perjuangan panjang dan dukungan dari masyarakat, Presiden Prabowo akhirnya memberikan rehabilitasi sebagai bentuk pemulihan kedudukan, harkat, dan martabat keduanya.
Rehabilitasi merupakan salah satu dari empat hak prerogatif presiden, yang berarti negara secara resmi menghapus segala stigma dan memulihkan nama baik penerimanya seperti semula.
Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo pada Kamis, 13 November 2025, sesaat setelah beliau kembali dari kunjungan kenegaraan ke Australia.
Dalam pertimbangannya, Kepala Negara menerima banyak aspirasi masyarakat, tokoh pendidikan, dan organisasi guru yang menilai kasus Rasnal dan Abdul Muis merupakan bentuk ketidakadilan terhadap perjuangan tenaga pendidik di daerah.
Rasnal dan Abdul Muis tak kuasa menahan haru saat menerima surat resmi rehabilitasi dari Presiden.
“Ini bukan hanya pemulihan nama baik, tapi juga kemenangan atas kebenaran,” ujar Abdul Muis.
Lantas, siapa Rasnal dan Abdul Muis? Inilah sosok dua guru asal Luwu Utara tersebut:
1. Sosok Rasnal
Rasnal adalah mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara yang memiliki dua gelar yaitu Doktorandus (Drs) dan Magister Pendidikan (MPd).
Drs adalah gelar akademik untuk pria lulusan S1 di bidang ilmu sosial, ilmu alam, matematika, dan sejenisnya di Indonesia sebelum tahun 1993. Saat ini sudah tidak ada lagi gelar Drs, melainkan sarjana spesifik seperti S.Sos.
Rupanya, Rasnal yang kini berusia 57 tahun itu telah mengepalai SMAN 1 Luwu Utara sejak Januari 2018.
Sebelum menjadi kepala sekolah, dikutip dari Tribun-Timur.com, Rasnal mengawali kariernya sebagai tenaga honorer pada tahun 2002.
| Anggota DPRD Kota Blitar dan Polwan Resmi Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan di Hotel Batu |
|
|---|
| NgoFI Bersama Neno Warisman, Membahas Acara Santri Film Festival 2025 |
|
|---|
| Kasusnya Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Kenang Pernah Ikut Upacara Hari Pahlawan |
|
|---|
| Ekonom Angkat Bicara Terkait Redenominasi Mata Uang Rupiah |
|
|---|
| Resep Kopi Prabowo Tetap Misteri, Semangat Diplomasi Kopi Harus Nyata |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/TRIBUN-TIMURCOMAndi-Bunayya-Nandini.jpg)