Berita Nasional Hari Ini

Ayah di Sindang Dataran Akui Habisi Bayi Kandung Akibat Cemburu, Sampaikan Penyesalan

Seorang pria berinisial Ro (40), warga Dusun Talang Sawah, Desa Sinar Gunung, Kecamatan Sindang Dataran, Bengkulu, mengaku menyesal..............

Editor: Malikul Saleh
ILUSTRASI
Ilustrasi jenazah. Seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) berinisial MP (21) tewas setelah diduga lompat dari lantai 18 sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial Ro (40), warga Dusun Talang Sawah, Desa Sinar Gunung, Kecamatan Sindang Dataran, Bengkulu, mengaku menyesal setelah menganiaya bayi kandungnya sendiri hingga meninggal dunia.  

Seorang bayi berusia 5 bulan, berinisial H di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, meninggal secara tidak wajar. 

Diduga kuat, bayi tersebut menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan ayah kandungnya, Ro (40), warga Dusun Talang Sawah, Desa Sinar Gunung, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Tidak hanya bayi malang tersebut, sang ibu berinisial Ul (34) juga turut menjadi korban penganiayaan.

Ia mengalami luka pada bagian mulut akibat dipukul suaminya saat terjadi pertengkaran di rumah mereka.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya melalui Kanit PPA, Aipda J.J. Sinurat mengungkapkan, memang ada aksi kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap bayi H.

Dari pengakuannya, aksi kekerasan itu dilakukan dengan cara meremas tangan sang bayi serta mencubit bagian perutnya.

Namun dari hasil visum, ditemukan sejumlah luka lebam di tubuh sang bayi. 

“Hasil visum menunjukkan adanya sejumlah luka serius pada tubuh korban. Di antaranya patah pada lengan kanan, luka lebam di bagian perut, pipi kanan, dan juga pada mata kiri,” jelas kanit.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan kekerasan tersebut lantaran kesal karena anaknya terus menangis, sementara istrinya pergi ke rumah orang tuanya.

Diduga pikirannya kalut dan emosinya tidak terkendali. 

Tak berhenti di situ, diduga tersangka juga diliputi rasa cemburu dan kecurigaan bahwa bayi tersebut bukan anak kandungnya.

Dalam kondisi marah, Ro diduga memukul perut bayi dan menampar wajahnya hingga mengeluarkan darah dari mulut.

Selain itu, ditemukan pula memar pada beberapa bagian tubuh korban, termasuk tangan kanan yang diketahui patah akibat diremas atau cengkram. 

"Penganiayaan itu dilakukan pada Jumat malam (7/11/2025). Usai kejadian, bayi H mengalami demam tinggi hingga akhirnya meninggal dunia pada Minggu (9/11/2025) dan baru disampaikan ke keluarganya Senin dini hari," lanjut Kanit. 

Menurut Kanit PPA, tersangka dikenal memiliki emosi yang labil. Saat kejadian, istrinya menghindar dan memilih pulang ke Curup untuk mengamankan diri.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved