Rabu, 3 Juni 2026

Berita Nasional Hari Ini

WFH ASN dan Swasta Segera Diterapkan Usai Lebaran, Ini Tujuan Pemerintah

Penghematan tetap perlu dilakukan meski situasi kini belum mencapai tingkat terburuk.

Tayang:
Editor: Sri Widya Rahma
Prokopim Bener Meriah
WFH - Plt Sekda Bener Meriah Armansyah SE MSi lantik dan mengambil sumpah 360 PPPK Tahap II, Jumat (22/8/2025). Pemerintah berencana menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pekerja swasta setelah periode Lebaran. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah berencana menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi ASN dan pekerja swasta setelah Lebaran, namun waktu pelaksanaannya masih dalam tahap pembahasan.
  • Airlangga Hartarto menyebut skema WFH akan bersifat fleksibel, dengan kemungkinan penerapan satu hari dalam lima hari kerja.
  • Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi akibat meningkatnya harga minyak dunia.

TribunGayo.com, NASIONAL - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pekerja swasta setelah periode Lebaran.

Baca juga: Cek Jadwal Libur dan WFA ASN serta Karyawan Swasta Lebaran 2026

Rencana ini masih dalam tahap penyusunan, termasuk penentuan waktu pelaksanaannya secara pasti.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto usai rapat dengan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto di Kompleks Istana, Jakarta pada Kamis (19/3/2026).

"Pasca-Lebaran, tapi nanti kita akan tentukan kapan waktunya," ujar Airlangga yang di kutip dari Kompas.com pada Minggu (22/3/2026).

Skema Fleksibel dan Efisiensi Energi

Menurutnya, skema WFH akan dirancang dengan sistem fleksibel, kemungkinan satu hari dalam lima hari kerja.

Kebijakan ini dipertimbangkan sebagai langkah efisiensi di tengah lonjakan harga minyak dunia.

"Dengan tingginya harga minyak, maka perlu efisiensi daripada waktu kerja di mana akan dibuka fleksibilitas untuk work from home. Dalam satu hari dalam 5 hari kerja," ucapnya.

Melalui, pengurangan mobilitas pekerja diharapkan mampu menekan konsumsi bahan bakar secara signifikan.

Dengan berkurangnya aktivitas perjalanan harian, penggunaan BBM diperkirakan dapat dihemat hingga sekitar seperlima dari konsumsi normal.

"Karena itu ada penghematan dari segi, penggunaan mobilitas dari bensin, penghematannya cukup signifikan seperlima, seperlima dari apa yang biasa kita keluarkan," kata Menko Bidang Perekonomian tersebut.

Baca juga: Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia Tegaskan Selat Hormuz Tetap Dibuka

Berlaku untuk ASN, Swasta dan Pemda

Tidak hanya berlaku untuk ASN, kebijakan ini juga ditargetkan mencakup sektor swasta serta pemerintah daerah.

Namun, rincian teknisnya masih dalam proses finalisasi dan akan diumumkan setelah seluruh persiapan dianggap matang.

"Nah itu teknisnya sedang akan disiapkan, karena ini diharapkan juga tidak hanya ASN tetapi juga swasta dan juga pemda-pemda," jelasnya.

Gagasan penerapan WFH ini sebelumnya disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari strategi penghematan nasional.

Langkah tersebut dipicu oleh meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang berdampak pada kenaikan harga energi global.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved