Berita Nasional Hari Ini
Bansos BPNT Rp600.000 Cair Bertahap, Segera Cek Status Penerima dan Data Desil
Hanya masyarakat yang berada di desil 1 hingga desil 4 yang dinilai layak jadi penerima bansos.
Cek BPNT Melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka laman cek bansos Kemensos, https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK KTP
- Masukkan kode verifikasi yang muncul
- Klik “Cari Data”
Hasil pencarian cek bansos akan menampilkan status penerimaan bantuan BPNT seperti nama, kelompok desil, jenis bansos, dan status pencairannya.
Jika data penerima belum muncul, masyarakat bisa melakukan konfirmasi ke kelurahan setempat atau pendamping bansos di wilayahnya.
Desil Menentukan Perima Bansos
Pemerintah juga terus melakukan pemutakhiran data penerima melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dengan pembaruan data tersebut, penerima bansos dapat berubah menyesuaikan hasil verifikasi terbaru.
Seperti kita ketahui, saat ini Pemerintah menggunakan sistem peringkat kesejahteraan berbasis desil dalam DTSEN untuk menentukan siapa yang berhak menerima bansos.
Melalui pendekatan ini, hanya masyarakat yang berada di desil 1 hingga desil 4 yang dinilai layak jadi penerima bansos.
Sementara itu, warga yang termasuk dalam desil 6 hingga 10 dikeluarkan dari daftar penerima bantuan karena dianggap sudah tidak memenuhi syarat.
Hal ini ditegaskan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam rapat koordinasi implementasi DTSEN di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Untuk diketahui, desil adalah metode pemeringkatan penduduk berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, yang dikelompokkan ke dalam 10 kategori, dari yang paling miskin hingga paling sejahtera. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com.
Baca juga: Mulai 7 Mei 2026, BPJS Kesehatan Resmi Nonaktifkan Kartu Berobat Warga Aceh yang Status Desil 8-10
| Siklon Tropis Hagupit Diprediksi akan Melemah dalam 48 Jam |
|
|---|
| Insentif Rp 5 Juta untuk Kendaraan Listrik Berlaku Mulai Juni 2026 |
|
|---|
| Siang Panas Sore Hujan, Ini Penjelasan BMKG Soal Cuaca Mei 2026 |
|
|---|
| Periksa Kalender! Ada Potensi Long Weekend 4 Hari di Pertengahan Mei 2026 |
|
|---|
| Cegah Haji Ilegal, Satgas Kemenhaj Tunda Keberangkatan 80 WNI yang Tak Sesuai Prosedur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/mata-uang-Indonesia-1.jpg)