Modus VCS, Sepasang Kekasih di Pekanbaru Ditangkap Polisi Usai Peras Pengusaha Sawit Rp 1,6 M

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar kasus pemerasan dan pengancaman............

Editor: Malikul Saleh
TribunMedan
Ilustrasi - Berdasarkan hasil penyelidikan, Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengamankan dua pelaku pada Jumat (10/10/2025).  

TRIBUNGAYO.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar kasus pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh sepasang kekasih di Kota Pekanbaru

Kedua pelaku ditangkap setelah terbukti memeras seorang pengusaha kelapa sawit dengan total kerugian mencapai Rp 1,6 miliar.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh pasangan tersebut. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengamankan dua pelaku pada Jumat (10/10/2025). 

Mereka adalah Sisilia Hendriani (24), seorang mahasiswi asal Kabupaten Kampar, dan Syamsul Zekri, seorang wiraswasta yang berdomisili di Pekanbaru.

Keduanya diketahui menjalin hubungan asmara dan bersekongkol untuk melakukan kejahatan terencana tersebut. 

Modus operandi yang digunakan pasangan ini adalah dengan mengancam akan menyebarkan informasi pribadi milik korban jika permintaan uang tidak dipenuhi. 

Ancaman tersebut membuat korban ketakutan hingga akhirnya menyerahkan uang senilai miliaran rupiah kepada pelaku.

Modus VCS

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan, bahwa modus yang digunakan oleh pasangan ini adalah video call seks (VCS).

Dalam skenario yang telah dirancang, Sisilia melakukan panggilan video dengan korban, seorang pengusaha perkebunan kelapa sawit berinisial MT.

Ternyata, selama VCS, pelaku merekam aktivitas pribadi korban selama panggilan berlangsung.

Setelah mendapatkan rekaman tersebut, pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan video tersebut ke publik dan keluarga korban jika tidak diberikan sejumlah uang.

Ancaman tersebut membuat korban merasa tertekan dan akhirnya menyerahkan uang dalam jumlah besar.

“Pelaku melakukan kejahatannya dengan modus video call seks. Korban mengalami kerugian Rp 1,6 miliar,” ungkap Kombes Ade kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp pada Jumat (10/10/2025) malam.

Menurut penyelidikan awal, aksi pemerasan ini dilakukan secara terstruktur dan terencana. Sisilia berperan sebagai pelaku utama yang berinteraksi langsung dengan korban.

Sementara Syamsul bertindak sebagai pengatur strategi dan eksekutor ancaman.

Setelah video direkam, Syamsul mengirimkan pesan-pesan intimidatif kepada korban dan mengatur alur transfer uang.

Uang yang diterima dari korban diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi dan gaya hidup mewah pasangan tersebut.

Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan adanya korban lain yang mengalami modus serupa.

Penangkapan terhadap Sisilia dan Syamsul dilakukan setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Tim Ditreskrimsus Polda Riau bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi terpisah di Pekanbaru.

Saat ini, keduanya telah ditahan dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk perangkat elektronik yang digunakan untuk melakukan panggilan video dan komunikasi dengan korban.

Kombes Ade menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kejahatan digital yang merugikan masyarakat, terutama yang melibatkan pemerasan berbasis konten pribadi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap ajakan komunikasi yang bersifat pribadi dari orang yang belum dikenal,” tambahnya.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat, khususnya pengguna media sosial dan aplikasi komunikasi daring, agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi.

Modus VCS semakin marak digunakan oleh pelaku kejahatan untuk menjebak korban dan mendapatkan keuntungan finansial secara ilegal.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Modus Video Call Seks, Mahasiswi Peras Pengusaha Sawit Rp 1,6 Miliar

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved