KPK OTT Bupati Ponorog

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Bungkam Saat Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, memilih bungkam saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (8/11/2025) pagi. 

Editor: Malikul Saleh
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
BUPATI PONOGORO - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, memilih bungkam saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (8/11/2025) pagi.  

TRIBUNGAYO.COM - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, memilih bungkam saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (8/11/2025) pagi. 

Kehadirannya ke markas KPK merupakan bagian dari pemeriksaan lanjutan setelah dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo, Jawa Timur.

Pantauan di lokasi menunjukkan Sugiri tiba sekitar pukul 08.10 WIB dengan pengawalan ketat dari tim penyidik KPK dan aparat kepolisian. 

Mengenakan pakaian serba hitam dan masker yang menutupi sebagian wajahnya, Sugiri memilih diam seribu bahasa meski sejumlah wartawan mencoba meminta keterangan.

Bupati Ponogoro Tampak Bungkam

Tanpa menjawab pertanyaan apa pun, Sugiri hanya terlihat mengatupkan kedua tangannya dan berjalan cepat menuju ruang pemeriksaan. 

Ia datang bersama enam orang lainnya yang juga diamankan dalam OTT tersebut.

Seluruhnya langsung dibawa ke lantai dua Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Operasi di Ponorogo itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. 

13 Orang Diamankan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penindakan telah mengamankan belasan orang dalam operasi tersebut.

"Dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo, hingga Jumat malam, tim berhasil mengamankan 13 orang," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).

Budi menjelaskan, tidak semua pihak yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta. 

"7 orang di antaranya pagi ini dibawa ke Jakarta," ujarnya.

Saat ini, KPK belum memberikan keterangan detail mengenai kronologi penangkapan maupun barang bukti apa saja yang telah diamankan.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Sugiri Sancoko dan para pihak lain yang tertangkap tangan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiba di KPK Usai Terjaring OTT, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Pilih Bungkam

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved