Jumat, 8 Mei 2026

Haji 2026

Waspada! Barang Ini Bisa Menghambat Jamaah Haji di Bandara

Larangan ini bukan hanya aturan administratif, tetapi juga berkaitan erat dengan keselamatan penerbangan. 

Tayang:
Web Kemenag Aceh
LEPAS LANDAS - CJH kelompok terbang (kloter) 3 yang berasal dari Bener Meriah, Aceh Tengah dan Banda Aceh bertolak ke Tanah Suci, Selasa (20/5/2025). Ada sejumlah barang yang dilarang dibawa baik di koper bagasi maupun tas kabin. Larangan ini bukan hanya aturan administratif, tetapi juga berkaitan erat dengan keselamatan penerbangan. 

Ringkasan Berita:
  • Ada sejumlah barang yang dilarang dibawa baik di koper bagasi maupun tas kabin. 
  • Larangan ini bukan hanya aturan administratif, tetapi juga berkaitan erat dengan keselamatan penerbangan. 
  • Barang-barang tertentu dianggap berisiko karena bisa menimbulkan gangguan keamanan atau membahayakan penumpang lain jika terjadi kondisi darurat.

TRIBUNGAYO.COM - Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Jember diingatkan untuk lebih cermat memperhatikan aturan barang bawaan sebelum berangkat menuju Tanah Suci. 

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jember, Nur Sholeh, Kamis (7/5/2026).

Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan penerbangan internasional demi kelancaran perjalanan ibadah haji.

Ada sejumlah barang yang dilarang dibawa baik di koper bagasi maupun tas kabin. 

Larangan ini bukan hanya aturan administratif, tetapi juga berkaitan erat dengan keselamatan penerbangan. 

Barang-barang tertentu dianggap berisiko karena bisa menimbulkan gangguan keamanan atau membahayakan penumpang lain jika terjadi kondisi darurat.

Beberapa kategori barang yang biasanya masuk dalam daftar larangan antara lain:

  • Cairan berlebihan seperti parfum, minyak, atau minuman dalam jumlah besar.
  • Benda tajam seperti gunting, pisau lipat, atau alat potong lainnya.
  • Barang mudah terbakar termasuk korek api dan aerosol.
  • Perangkat elektronik tertentu yang tidak sesuai standar keamanan baterai.

Cairan dan Alat Masak Dilarang

Selain barang berbahaya, cairan dengan isi lebih dari 100 mililiter juga tidak diperbolehkan dibawa jamaah.

Sholeh mengaku masih ada CJH yang mencoba membawa cairan tertentu dengan cara dikemas rapi agar lolos pemeriksaan.

“Ada yang bawa kecap ukurannya lebih dari 100 mili. Mungkin karena rapi dalam membungkusnya ya kadang lolos,” ujarnya.

Ia juga menegaskan alat masak seperti magic com dan water heater dilarang dibawa dari Indonesia ke Arab Saudi.

Menurutnya, larangan tersebut berkaitan dengan perbedaan standar penggunaan listrik antara Indonesia dan Arab Saudi.

“Alat masak semuanya dilarang. Bukan dilarang masak di sana, tapi membawa alat masak dari Indonesia itu dilarang. 

Kalau mau masak silakan bawa beras, tetapi alatnya beli di sana,” jelasnya.

Powerbank Harus Masuk Tas Kabin

Kemenhaj Jember juga mengingatkan aturan membawa powerbank yang wajib disimpan di tas kabin dan tidak boleh dimasukkan ke bagasi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved