TOPIK
Kasus Penjualan Kulit Harimau
-
Seekor harimau Sumatera betina berumur sekitar 3-4 tahun terkena setrum arus listrik di kebun jagung milik tersangka Kamilin alias KM (40).
-
Mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus perdagangan kulit harimau Sumatera.
-
Hakim PN di Bener Meriah memmvonis 1 tahun enam bulan penjara terhadap Iskandar (48) terdakwa pelaku tindak pidana kasus jual kulit harimau
-
Pengadilan Negeri (PN) Bener Meriah kembali menggelar sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan ahli saksi terkait kasus perdagangan kulit harimau
-
Penyidik PPNS KLHK dinilai belum mampu penuhi arahan jaksa terkait unsur pidana yang bisa disangkakan kepada kliennya
-
"Ahmadi ada sakit bengkak di wajahnya. Itu karena alergi mungkin kerena makanan, tidak diberi izin untuk berobat,"
-
Dua orang yang diduga juga terlibat dalam kasus yang terjadi di Bener Meriah hingga kini masih belum ditangkap oleh penyidik Gakkum KLHK
-
Kemudian menolak permohonan Praperadilan untuk keseluruhannya dan membebankan biaya perkara kepada pemohon.