TOPIK
Paman Tewas Ditangan Keponakan
-
Tersangka SA (22), pelaku pembunuhan terhadap paman di Desa Lawe Polak, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara, akan dijerat pasal berlapis.
-
Kasus pembunuhan terhadap paman yang dilakukan oleh ponakannya sendiri motifnya mulai terungkap.
-
Peristiwa tragis tersebut bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku terkait penjualan seng bekas milik korban.
-
Pengulu Desa Lawe Polak, Sabda Jayani SKep mengatakan, saat ini jenazah korban pembunuhan masih berada di RSUD Sahuddin Kutacane.
-
Perkelahian ini dipicu diduga karena sang ponakan berinisial SA (22) mencuri seng milik pamannya sehingga terjadi perkelahian.