Berita Aceh

Achmad Marzuki Resmi Jabat Pj Gubernur Aceh, Dilantik Mendagri Atas Nama Presiden di Banda Aceh

Achmad Marzuki resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Rabu (6/72022).

Editor: Rizwan
Sumber Web Serambi Indonesia
Mendagri menyaksikan Pj Gubernur Aceh dan Mantan Gubernur pada pelantikan Pj Gubernur di DPRA, Rabu (6/7/2022) 

"Tanggal 20 (Juni) kemarin, sudah ketemu dengan Pak Tito. Dalam pertemuan itu kita sudah sampaikan usulan nama-nama calon Pj Gubernur Aceh yang direkomendasi oleh DPRA," kata Safaruddin.

"Ada tiga nama yaitu Pak Indra Iskandar, Pak Safrizal, dan Pak Ahmad Marzuki," tambahnya.

Untuk diketahui, Indra Iskandar merupakan putra Aceh yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Baca juga: Dekat Petinggi GAM, Mayjen TNI Achmad Marzuki Dikabarkan akan Dilantik Mejadi Pj Gubernur Aceh

Sementara Safrizal ZA juga putra Aceh yang saat ini mengemban amanah sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan di Kementerian Dalam Negeri (Adwil Kemendagri).

Sedangkan Mayor Jenderal TNI Achmad Marzuki adalah mantan Pangdam Iskandar Muda (IM) yang sejak 25 Maret 2022, mengemban amanat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.

Menurut Safaruddin, ketiga nama yang direkomendasikan tersebut sudah memenuhi kriteria yang diinginkan DPRA.

Kriteria tersebut salah satunya bisa bersinergi dengan DPRA dalam menyelesaikan banyak persoalan Aceh.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Sah, Achmad Marzuki Pj Gubernur Aceh, Dilantik Mendagri Atas Nama Presiden di DPRA

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved