Berita Nasional
Kartu Prakerja Gelombang 36 Mulai Dibuka 10 Juli, Simak Cara Daftar melalui prakerja.go.id
Pemerintah melalui program prakerja kembali membuka peluang untuk masyarakat untuk gelombang 36.
8. Verifikasi nomor handphone, klik kirim
9. Selanjutnya masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu, dan klik Verifikasi
10. Isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar, kemudian klik Oke
Baca juga: Mengenal Pacuan Kuda, Olahraga Tradisional Suku Gayo
11. Lalu jawab pertanyaan tes pada Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
12. Setelah berhasil mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi
13. Kemudian ikuti seleksi, pilih Gelombang yang kamu inginkan dan sesuaikan dengan domisili, lalu klik 'Gabung'
14. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung
15. Jika muncul pernyataan persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan, setujui dan lanjutkan pada tahap berikutnya.
Sebelum mendaftar pastikan Anda memenuhi syarat sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 36.
Baca juga: Kerbau Lepas Mengamuk, Warga Kota Takengon Lari Kocar-Kacil Selamatkan Diri
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.