Berita Nasional
Kemendagri Larang ASN Pemda Bawa Uang Tunai Saat Perjalanan Dinas
Kemendagri mulai melarang aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah saat melakukan perjalanan dinas masih mengantongi uang tunai.
Dalam kesempatan FEKDI tersebut, Wempi meminta kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G. Plate untuk membenahi masalah jaringan.
"Beberapa waktu lalu, saya sempat bertemu dengan Dirut Bakti Kominfo, berhubung di sini ada Pak Menkominfo, mohon dukungan di daerah-daerah terluar sehingga konsep digitalisasi ini bisa dapat berjalan dengan baik.
Karena banyak keluhan kita dapatkan bahwa banyak jaringan sudah terpasang tetapi ternyata sinyalnya kurang kuat," ucapnya.(*)
Baca juga: Lebih Menjanjikan di Pasar Internasional, Dua Desa di Bener Meriah Pilih Tanam Kopi Jenis Arabika
Baca juga: Covid-19 Meningkat, Mendagri Minta Gubernur dan Bupati Percepat Vaksinasi Booster Bagi Masyarakat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cegah Kebocoran Anggaran, ASN Dilarang Bawa Uang Tunai Saat Perjalanan Dinas"