Berita Nasional
Bandara SIM di Aceh dan 16 Bandara Lain Kembali Dibuka Penerbangan Internasional
Bandara Sultan Iskandar Muda ( SIM) Aceh Besar, Aceh kembali ditetapkan sebagai salah satu bandara yang melayani penerbangan internasional.
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
TRIBUNGAYO.COM, BANDA ACEH - Bandara Sultan Iskandar Muda ( SIM) Blang Bintang Aceh Besar, Aceh kembali ditetapkan sebagai salah satu bandara yang melayani penerbangan internasional.
Bandara tersebut kembali melayani penerbangan luar negeri bersama 16 bandara lain di Indonesia.
Namun, belum diketahui, apakah penerbangan internasional yang Bandara SIM di Aceh kembali dibuka khusus kepulangan jamaah haji atau memaksimalkan kembali pelayanan transportasi udara ke luar negeri.
Hal tersebut sesuai dengan Addendum Surat Edaran Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tertanggal 15 Juli 2020 yang diteken oleh Kepala BNPB atau Ketua Satgas Covid-19, Letjen TNI Suharyanto.
Dalam surat adendum itu menetapkan sejumlah bandara untuk menerapkan standar protokol kesehatan perjalanan luar negeri.
Baca juga: Buka Kembali Penerbangan Internasional, Bandara SIM Butuh Dukungan BNPB Kemenhub dan Kemenkumham
Tujuan dari Surat Edaran tersebut adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 melalui pintu masuk perjalanan luar negeri, dalam hal ini Bandara.
Bandara yang disebut dalam surat tersebut diminta untuk menerapkan protokol kesehatan perjalanan luar negeri.
Selain Bandara SIM di Aceh, Kepala BNPB juga menetapkan 16 bandara lainnya untuk penerapan protokol kesehatan perjalanan luar negeri.
Diantaranya adalah Bandara Soekarno Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, dan Bandara Ngurah Rai di Bali.
Addendum Surat Edaran tersebut berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai waktu yang ditentukan kemudian.
Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 19 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, bahwa Bandara SIM ditetapkan sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri khusus ibadah haji saja.
Ketentuan tersebut berlaku sejak 4 Juni sampai 15 Agustus 2022.
Baca juga: Wawancara Eksklusif dengan Haili Yoga, Mantan Juru Muda yang Kini Jadi Penjabat Bupati Bener Meriah
Aturan baru
Dikutip laman kompas.tv.com, Pemerintah meneken aturan baru bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Ini untuk warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA).
Aturan perjalanan yang mulai berlaku 17 Juli 2022 mendatang merupakan salah satu langkah dari pemerintah untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Pelaku perjalanan dari luar negeri atau internasional yang ingin masuk ke wilayah Indonesia hanya boleh masuk ke 16 bandara ini.
Syarat tersebut dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui SE Nomor 71 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.
"Kami telah mengkoordinasikan kepada seluruh operator prasaran maupun sarana transportasi untuk bersiap melakukan penyeuaian dengan aturan yang mulai diberlakukan pada 17 Juli 2022 mendatang," jelas Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, dikutip dari Kompas TV, Selasa (12/7/2022).
Aturan tersebut merinci, para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang memasuki wilayah Indoensia wajib melalui pintu masuk di 16 bandara.
Baca juga: Shella Saukia Crazy Rich Asal Gayo, Pernah Tinggal di Rumah Tsunami hingga Pimpin PUAN Aceh
16 bandara tersebut:
- Bandara Soekarno-Hatta (Banten),\
- Bandara Juanda (Jawa Timur),
- Bandara Ngurah Rai (Bali),
- Bandara Hang Nadim (Kepulauan Riau),
- Bandara Raja Haji Fisabilillah (Kepulauan Riau),
- Bandara Sam Ratulangi (Sulawesi Utara),
- Bandara Zainuddin Abdul Madjid (Nusa Tenggara Barat),
- Bandara Kualanamu (Sumatera Utara),
- Bandara Sultan Hasanuddin (Sulawesi Selatan),
- Bandara Yogyakarta (DI Yogyakarta).
- Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh, hanya untuk program haji),
- Bandara Minangkabau (Sumatera Barat, hanya untuk program haji),
- Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Sumatera Selatan, hanya untuk program haji),
- Bandara Adisumarmo (Jawa Tengah, hanya untuk program haji),
- Bandara Syamsuddin Noor (Kalimantan Selatan, hanya untuk program haji),
- Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (Kalimantan Timur, hanya untuk program haji).
Baca juga: Seorang Petani di Gayo Lues Diringkus Polisi Setelah Panen Ganja 6 Goni
Butuh 3 surat
Seperti diberitakan, layanan penerbangan jalur internasional di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) di Aceh masih belum dibuka oleh pemerintah pusat.
Untuk merealisasi kembali penerbangan tersebut, hingga kini masih membutuhkan dukungan tiga surat edaran lagi dari tiga lembaga di pusat.
Tiga lembaga tersebut adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Dukungan tersebut untuk bisa melakukan penerbangan jalur internasional secara rutin dan terjadwal.
Namun sebelum ada pandemi Covid-19, dua tahun lalu (2019 – 2022), Bandara SIM, masih melayani jalur penerbangan internasional.
Penerbangan melalui Maskapai Penerbangan Air Asia rute Banda Aceh – Kula Lumpur, Fair Flay rute Banda Aceh – Penang dan Lion Air rute Banda Aceh – Kuala Lumpur.
Baca juga: Seniman Muda Gayo, Ahmad Dahlan Ciptakan Alat Musik Berbunyi Gemercik Air
“Untuk bisa melakukan penerbangan jalur Internasional, Bandara SIM, tidak cukup dengan rekomendasi Menko Bidang Perekonomian saja, tapi harus ada dukungan dari tiga lembaga pemerintah lainnya, yaitu BNPB, Kemenhub dan Kemenkum dan HAM, “ kata Manejer Operasional dan Service PT Angkasa Pura Sukarni kepada Serambinews.com, Rabu (13/7/2022).
Sikarni mengatakan itu ketika dimintai penjelasannya terkait belum dibukanya jalur penerbangan Internasional dari Banda Aceh ke Kuala Lumpur, Penang dan Madinah maupun Mekkah, sampai tanggal 13 Juli 2022 ini.
Sukarni mengungkapkan, secara fasilitas, Bandara SIM sudah siap untuk melayani penerbangan jalur Internasional.
Status Bandara SIM, sebut Sukarni, masih berstatus Bandara Internasional, sampai covid-19 statusnya belum dicabut.
Tapi kenapa pada masa pandemi covid 19, jalur penerbangan Internasional Bandara SIM ditutup sementara, untuk menekan penyebaran kasus covid-19 dari luar negeri masuk ke Aceh.
Pada tanggal 30 Juni 2022 lalu, kata Sukarni, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, telah memberikan surat rekomendasi persetujuan pembukaan Bandara SIM sebagai entri poin Penerbangan Internasional.
Baca juga: Danau Lut Tawar Butuh Tata Kelola yang Aman untuk Mencegah Kasus Tenggelam Kembali Terulang
Namun begitu, menurut Sukarni, untuk pembukaan penerbangan Internasional dari Bandara SIM, pada pasca pandemi covid 19 tahun 2022 ini, masih dibutuhkan dukungan dari tiga lembaga lagi.
Yaitu BNPB, untuk analisa apakah Bandara SIM sudah bisa diizinkan lagi untuk penerbangan International dari sisi pengamanan cegah covid 19.
Kewenangan untuk menerbitkan surat edarannya, ada pada Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB)/Satgas Covid 19 Nasional.
Setelah surat edaran dari BNPB itu nanti ke luar, kata Sukarni, maka dua lembaga lagi, yaitu Kemenhub dan Kemenkum dan HAM, yang terkait dengan masalah jadwal penerbangan dan pemeriksaan paspor penumpang yang akan berangkat ke luar negeri maupun yang akan masuk ke Aceh.
Setelah ketiga lembaga itu, menerbitkan surat edarannya dan siap menyatakan melayani jalur penerbangan Bandara SIM ke luar negeri, PT Angkasa Pura, siap menyediakan fasilitasnya untuk operasional layanan penerbangan Internasional di Bandara SIM.
Sampai kini, menurut Sukarni, ada tiga maskapai penerbangan yang akan gunakan layanan penerbangan internasional di Bandara SIM. Pertama Lion Air, Kedua Air Asia dan ketiga Fair Play.
Baca juga: Anggaran Belanja Pegawai Naik 3,3 Persen Pada 2023, Gaji PNS Dikabarkan juga Naik, Simak Rinciannya
Lion Air, dikabarkan pada bulan Agustus nanti, setalah Arab Saudi membuka kembali perjalanan Umroh ke negaranya, Lion Air sudah siap menerbangkan jamah Umroh asal Aceh langsung dari Bandara SIM ke Madinah dan Mekkah.
Sedangkan Air Asia, akan menghidupkan kembali jalur penerbangan Banda Aceh- Kuala Lumpur yang pernah dilaksanakannya sebelum pandemi covid 19, begitu juga maskapai penerbangan Fair Play dari Malaysia dengan rute penerbangan Banda Aceh – Penangnya.
“Menghidupkan kembali jalur penerbangan Internasional di Bandara SIM pasca pandemi covid 19 ini, tetap akan terjadi, namun kapan waktunya dibuka kembali, saat ini kami sedang menunggu penyelesaian tahapan prosesnya,," tutur Sukarni.
Ketua Komisi II DPR Aceh, Irfannusir yang dimintai tanggapannya mengatakan, Komisi II DPR Aceh mengucapkan terima kasih kepada Menko Perekonomian Airlangga Sutarto yang sudah merekomendasi Bandara SIM tanggal 30 Juni 2022 lalu sebagai entri poin untuk penerbangan Internasional.
Untuk bisa mengoperasionalkannya, kata Irfannusir, informasi yang diterima pihaknya butuh dukungan dari tiga lembaga lainnya yaitu BNPB, Kemenhub dan Kemenkum dan HAM.
Ketiga lembaga ini, kami harapkan segera menerbitkan surat edarannya guna mendukung surat Kemenko Perekonomian Airlangga Sutarto.
Baca juga: Kapolres Ajak Keuchik di Aceh Tenggara Bantu Berantas Narkoba, Sebut Lapas Dipenuhi Tahanan Narkoba
Aifannusir mengatakan, untuk mempercepat penerbitan tiga surat edaran dari tiga lembaga di atas, DPRA akan mengirim surat kepada tiga lembaga tersebut dan Gubernur Aceh.
Tujuannya, agar pembukaan Bandara SIM sebagai entry point penerbangan Internasional, bisa secepatnya dilaksanakan.
“Ini sangat penting untuk pemulihan ekonomi nasional dan daerah,” ujar Irfannusir.
Kadishub Aceh, T Faisal mengatakan, pihaknya sudah menerima surat rekomendasi Meko Perekonomian tersebut.
Surat itu ditujukan kepada Gubernur Aceh dan Pj Gubernur Aceh, segera melanjutkan tahapan dari proses percepatan pelaksanaan pembukaan Bandara SIM sebagai entry point Penerbangan Internasional ke tiga lembaga di atas.
Hal ini dimaksudkan, agar rute penerbangan dari Bandara SIM ke Malaysia, Singapura, bisa kembali beroperasi, begitu juga untuk perjalanan Umroh ke Madinah dan Mekkah.
“Masyarakat Aceh sudah sangat rindu dengan perjalanan Umroh ke Madinah dan Mekkah,” ujar T Faisal.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul BREAKING NEWS - Bandara Sultan Iskandar Muda Kembali Layani Penerbangan Internasional
Artikel ini telah tayang di Kompas,tv dengan judul Aturan Baru, Penumpang Rute Internasional Cuma Boleh Masuk dari 16 Bandara Ini