Berita Nasional
Buka Kembali Penerbangan Internasional, Bandara SIM Butuh Dukungan BNPB Kemenhub dan Kemenkumham
Layanan penerbangan jalur internasional di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) di Aceh masih belum dibuka oleh pemerintah pusat.
Laporan Herianto l Banda Aceh
TRIBUNGAYO.COM, BANDA ACEH - Layanan penerbangan jalur internasional di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) di Aceh masih belum dibuka oleh pemerintah pusat.
Untuk merealisasi kembali penerbangan tersebut, hingga kini masih membutuhkan dukungan tiga surat edaran lagi dari tiga lembaga di pusat.
Tiga lembaga tersebut adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Dukungan tersebut untuk bisa melakukan penerbangan jalur internasional secara rutin dan terjadwal.
Namun sebelum ada pandemi Covid-19, dua tahun lalu (2019 – 2022), Bandara SIM, masih melayani jalur penerbangan internasional.
Baca juga: Menkes dan Mendikbudristek Jalin Kerja Sama, Indonesia Butuh 160.000 Lulusan Kedokteran
Penerbangan melalui Maskapai Penerbangan Air Asia rute Banda Aceh – Kula Lumpur, Fair Flay rute Banda Aceh – Penang dan Lion Air rute Banda Aceh – Kuala Lumpur.
“Untuk bisa melakukan penerbangan jalur Internasional, Bandara SIM, tidak cukup dengan rekomendasi Menko Bidang Perekonomian saja, tapi harus ada dukungan dari tiga lembaga pemerintah lainnya, yaitu BNPB, Kemenhub dan Kemenkum dan HAM, “ kata Manejer Operasional dan Service PT Angkasa Pura Sukarni kepada Serambinews.com, Rabu (13/7/2022).
Sikarni mengatakan itu ketika dimintai penjelasannya terkait belum dibukanya jalur penerbangan Internasional dari Banda Aceh ke Kuala Lumpur, Penang dan Madinah maupun Mekkah, sampai tanggal 13 Juli 2022 ini.
Sukarni mengungkapkan, secara fasilitas, Bandara SIM sudah siap untuk melayani penerbangan jalur Internasional.
Status Bandara SIM, sebut Sukarni, masih berstatus Bandara Internasional, sampai covid-19 statusnya belum dicabut.
Tapi kenapa pada masa pandemi covid 19, jalur penerbangan Internasional Bandara SIM ditutup sementara, untuk menekan penyebaran kasus covid-19 dari luar negeri masuk ke Aceh.
Baca juga: Kemendagri Larang ASN Pemda Bawa Uang Tunai Saat Perjalanan Dinas
Pada tanggal 30 Juni 2022 lalu, kata Sukarni, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, telah memberikan surat rekomendasi persetujuan pembukaan Bandara SIM sebagai entri poin Penerbangan Internasional.
Namun begitu, menurut Sukarni, untuk pembukaan penerbangan Internasional dari Bandara SIM, pada pasca pandemi covid 19 tahun 2022 ini, masih dibutuhkan dukungan dari tiga lembaga lagi.
Yaitu BNPB, untuk analisa apakah Bandara SIM sudah bisa diizinkan lagi untuk penerbangan International dari sisi pengamanan cegah covid 19.