Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Netizen Ramai-Ramai Ucapkan “Terimakasih Pak Kapolri”

Netizen ramai-ramai ucapkan terimakasih kepada Kapolri atas penetapan tersangka Ferdy Sambo.

Editor: Budi Fatria
Tribunnews.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNGAYO.COM - Ferdy Sambo secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) sore.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo terbukti memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Dengan ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka baru, maka dalam kasus kematian Brigadir J jumlah tersangka saat ini sudah empat orang.

Pengumuman penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J mengejutkan publik.

Kasus kematian Brigadir J cukup menyita perhatian semua pihak termasuk Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi memerintahkan agar kasus kematian Brigadir J diusut tuntas dan tidak ditutup-tutupi.

Baca juga: Ayah Brigadir Yosua Minta Irjen Ferdy Sambo Ungkap Fakta Sebenarnya

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Ini Pasal yang Menjeratnya

Jokowi juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak ragu untuk mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J.

Sehingga penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J diapresiasi semua pihak.

Apresiasi itu terlihat pada kolom komentar video konferensi pers penetapan tersangka Ferdy Sambo yang diposting di akun Instagram resmi Divisi Humas Polri.

Dalam kolom komentar, para netizen ramai-ramai mengucapkan terimakasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Terima Kasih Pak Kapolri,” tulis akun @aridelina dalam komentar video konferensi pers itu.

Ada juga yang berkomentar “Terimakasih POLRI ..bravo,” akun @ichehamzah_family

Kemudian akun @deeramdhani “Sehat2 panjang Umur untuk Bapak Kapolri, Wakapolri, Timsus, dan orang2 baik di belakang ini,” tulisnya.

Baca juga: Seolah-olah Terjadi Tembak Menembak, Ferdy Sambo Gunakan Senjata Brigadir Yosua Tembak ke Dinding

“Alhamdulillah akhirnya si sambo tersangka hukum sesuai undang undang yg berlaku keadilan milik bersama,” tulis akun @suaibun0607

Ini adalah sebagian komentar para netizen yang mengapresiasi institusi Polri yang dinilai transparan dan memberi kepercayaan publik terhadap pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J

Pantauan Tribungayo.com hingga pukul 22.00 WIB, ada sebanyak 2.324 komentar warganet di akun Instagram resmi resmi Divisi Humas Polri.

Dalam video konfrensi pers itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terlihat didampingi Wakapolri, Kabareskrim, Irwasum, Dankorbrimob, Kabaintelkan, dan Kadiv Humas.

"Alhamdulilah saat ini Timsus telah mendapatkan titik terang dengan melakukan proses penanganan dan penyelidikan secara saintifik, dengan melibatkan banyak pihak, tim autopsi, tim puslabfor, inafis dll."

"Dan kami menemukan persesuaian keterangan antara saksi-saksi."

"Ditemukan perkembangan baru, bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan."

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir Yosua

"Tim Khusus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J, hingga meninggal dunia, yang dilakukan oleh RE (Bharada E) atas perintah saudara FS."

"Saudara (Bharada) E telah mengajukan JC yang saat ini membuat peristiwa itu semakin teruang,"

"Untuk membuat seoralah tembak-menembak, FS melakukan penembakan ke dinding berkali-kali."

"Saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi saksi dan pihak terkait."

"Tiga orang telah ditetapkan tersangka RE, RR dan KM."

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai Tersangka," ujar Kapolri sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved