Nasional

Jadi Pembicara di Gedung KPK, Mendagri: Semua Pemda Harus Punya Mal Pelayanan Publik

Salah satu kontributor terbesar, atau berpengaruh dalam menentukan angka indeks persepsi korupsi itu adalah pelayanan publik dan perizinan.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengisi Sharing Session acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas di Gedung KPK, Kamis (11/8/2022) 

Dan bisa hitungannya dalam waktu menit selesai, dan sangat transparan, pembayarannya pun tidak ada yang cash tapi

menggunakan bank.

Baca juga: Mendagri Minta Gubernur Renovasi Anjungan Daerahnya di TMII Jakarta

Namun sayangnya,  kata Tito belum semua daerah memiliki Mal Pelayanan Publik yang mengintegrasikan semua layanan,

termasuk perizinan, menjadi satu pintu.

Pihaknya terus mendorong agar setiap pemerintah daerah (Pemda) memiliki Mal Pelayanan Publik.

Selain untuk meningkatkan indeks persepsi korupsi, Mal Pelayanan Publik juga akan memudahkan masyarakat mendapatkan

pelayanan yang serba cepat. 

“Kalau mal ini ada di semua kota, ini saya yakin ini akan bisa meningkatkan indeks persepsi korupsi kita, CPI (Corruption

Perceptions Index) kita,” kata Mantan Kapolri ini.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Tahan Pj Keuchik Terutung Kute di Aceh Tenggara

Karena komponen terbesarnya adalah pelayanan publik dan perizinan yang berbelit, dipersulit, publik susah dilayani.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri meminta dukungan KPK untuk mendorong keberadaan Mal Pelayanan Publik di

setiap daerah.  

Sebab, sistem pelayanan terintegrasi satu pintu ini akan mencegah pejabat pelayanan publik dari praktik korupsi, termasuk

dalam menerima gratifikasi.

Secara tegas Mendagri berharap, pelayanan publik harus semakin transparan dan memberikan kepuasan kepada masyarakat.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved