Nasional
Jadi Pembicara di Gedung KPK, Mendagri: Semua Pemda Harus Punya Mal Pelayanan Publik
Salah satu kontributor terbesar, atau berpengaruh dalam menentukan angka indeks persepsi korupsi itu adalah pelayanan publik dan perizinan.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jafaruddin
Laporan Fikar W Eda I Jakarta
TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA -- Pelayanan publik harus terbebas dari pratik korupsi.
Pelayanan publik harus menjadi beranda negara yang menampilkan wajah pemerintahan yang baik dan bersih.
Penegasan ini disampaikan Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Kamis (11/8/2022).
“Salah satu kontributor terbesar, atau berpengaruh dalam menentukan angka indeks persepsi korupsi itu adalah pelayanan
publik dan perizinan,” kata Mendagri.
Ini disampaikan saat Tito berbicara dalam Sharing Session acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara
Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Mendagri Minta Inspektorat Daerah Aktif Monitoring dan Evaluasi Realisasi Belanja APBD
Mendagri menjelaskan, salah satu terobosan untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan adalah dibentuknya Mal
Pelayanan Publik.
Ia menjelaskan, keberadaan Mal Pelayanan Publik memudahkan urusan masyarakat karena pelayanan yang efektif dan tidak
berbelit-belit.
“Mal Pelayanan Publik ini banyak sekali manfaatnya,” ujar Mendagri.
Pertama akan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan, tanpa banyak bersentuhan dengan birokrasi yang panjang.
