Nasional

Jadi Pembicara di Gedung KPK, Mendagri: Semua Pemda Harus Punya Mal Pelayanan Publik

Salah satu kontributor terbesar, atau berpengaruh dalam menentukan angka indeks persepsi korupsi itu adalah pelayanan publik dan perizinan.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengisi Sharing Session acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas di Gedung KPK, Kamis (11/8/2022) 

Laporan Fikar W Eda I Jakarta

 

TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA -- Pelayanan  publik harus terbebas dari pratik korupsi.

Pelayanan publik harus menjadi beranda negara yang menampilkan wajah pemerintahan yang baik dan bersih. 

Penegasan ini disampaikan Mendagri Muhammad Tito Karnavian,  Kamis (11/8/2022).

“Salah satu kontributor terbesar, atau berpengaruh dalam menentukan angka indeks persepsi korupsi itu adalah pelayanan

publik dan perizinan,” kata Mendagri.

Ini disampaikan saat Tito berbicara dalam Sharing Session acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara

Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Mendagri Minta Inspektorat Daerah Aktif Monitoring dan Evaluasi Realisasi Belanja APBD

Mendagri menjelaskan, salah satu terobosan untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan adalah dibentuknya Mal

Pelayanan Publik.

Ia menjelaskan, keberadaan Mal Pelayanan Publik memudahkan urusan masyarakat karena pelayanan yang efektif dan tidak

berbelit-belit. 

“Mal Pelayanan Publik ini banyak sekali manfaatnya,” ujar Mendagri.

Pertama akan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan, tanpa banyak bersentuhan dengan birokrasi yang panjang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved