Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir Yosua Karena Hal Ini, Minta Maaf & Siap Bertanggung Jawab

Ferdy Sambo mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan...

TribunGayo.com
Mantan kadiv propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. 

Ferdy Sambo mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga.

TRIBUNGAYO.COM - Mantan kadiv propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjadi satu diantara tersangka atas tewasnya Brigadir Yosua alias Brigadir J, di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022.

Irjen Ferdy Sambo mengaku dipicu oleh perasaan marah dan emosi sehingga merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Hal tersebut disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian yang mengungkapkan hasil pemeriksaan mantan kadiv propam Polri, Irjen Ferdy Sambo seperti diberitakan Tribunnews.com.

Sebelumnya, tim khusus Polri melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo setelah resmi menjadi tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca juga: Ferdy Sambo Digadangkan Potensi Jadi Calon Kapolri, Kini Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Irjen Ferdy Sambo telah diperiksa oleh timsus di Mako Brimob pada hari ini, Kamis (11/8/2022), sejak pukul 11.00-18.00 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Andi menyebut Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan pada Brigadir J karena dipicu perasaan marah dan emosi.

Pasalnya sang istri, Putri Candrawathi melapor padanya telah mendapat tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga.

Tindakan itu disebut dilakukan Brigadir J kepada Putri saat mereka berada di Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: Mengenal Rutan Mako Brimob, Tempat Ferdy Sambo Ditahan, Siapa Saja Pernah Ditahan di Tempat Itu?

Sehingga, Irjen Ferdy Sambo memanggil tersangka, Bharada E dan Bripka RR untuk ikut merencanakan pembunuhan pada Brigadir J.

"FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yosua di Magelang."

"Oleh karena itu FS memanggil RR dan RE untuk melakukan merencanakan pembunuhan pada Yosua," kata Andi dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Netizen Ramai-Ramai Ucapkan “Terimakasih Pak Kapolri”

Terkait detail tindakan yang dilakukan Brigadir J pada Putri, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menegaskan semua itu nanti akan diungkap dalam persidangan.

"Secara spesifik ini adalah hasil pemeriksaan pada tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semuanya," jelas Dedi.

Atas kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf atas polemik kasus penembakan Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved