Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir Yosua Karena Hal Ini, Minta Maaf & Siap Bertanggung Jawab

Ferdy Sambo mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan...

TribunGayo.com
Mantan kadiv propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. 

Melalui kuasa hukumnya, Ferdy Sambo menjelaskan, apa yang dilakukannya itu sebagai bentuk untuk melindungi kehormatan keluarga.

Baca juga: Ayah Brigadir Yosua Minta Irjen Ferdy Sambo Ungkap Fakta Sebenarnya

Menurut pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis saat membacakan pesan Ferdy Sambo pada Kamis (11/8/2022) malam, kliennya meminta maaf kepada institusi Polri, keluarga, dan masyarakat.

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya."

"Khususnya, kepada rekan kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (12/8/2022).

Dalam pesan yang dibacakan Arman Hais, Sambo menyebut, niat melakukan tindakan kepada Brigadir J adalah untuk melindungi kehormatan keluarganya.

Baca juga: Seolah-olah Terjadi Tembak Menembak, Ferdy Sambo Gunakan Senjata Brigadir Yosua Tembak ke Dinding

"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," ucapnya.

Ferdy Sambo pun kembali menegaskan, meminta maaf kepada institusi, Kapolri, keluarga, dan masyarakat, serta sejumlah orang yang terkena dampak dari kasus penembakan Brigadir J.

"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf," ungkap Ferdy Sambo yang dibacakan Arman Hais.

"Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri," lanjutnya.

Baca juga: Berikut Deretan Pengakuan Bharada E Terkait Tewasnya Brigadir Yosua, Ferdy Sambo Ada di TKP

Kemudian, Ferdy mengaku siap bertanggungjawab dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Adapun pihak kuasa hukum Ferdy Sambo mengatakan, akan fokus untuk menjalankan proses hukum.

"Kami fokus untuk menjalankan proses hukum dan tidak ingin menambah spekulasi yang tidak produktif karena pada waktunya akan disampaikan di muka persidangan," kata Arman Hais.

Diketahui, Ferdy Sambo telah ditahan dan ditempatkan di Markas Komando Brigadir Mobil (Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Pada Kamis (11/8/2022) kemarin, tim khusus Polri melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved